PALANGKA RAYA – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Tengah dan Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) bekerjasama Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS) kembali melepasliarkan 10 orangutan ke hutan alami di kawasan TNBBBR wilayah kerja Resort Tumbang Hiran, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Kasongan.
Sebelum dilepasliarkan ke hutan TNBBBR, ke 10 orangutan yang terdiri dari 2 jantan dan 8 betina ini menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng, Palangka Raya.
