PALANGKA RAYA – Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Leonard S. Ampung menghadiri Pembukaan Workshop Pendampingan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023. Kegiatan dilaksanakan di Ballroom Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya, Selasa 20 Juni 2023.
Dalam sambutan Gubernur Kalteng yang dibacakan Leonard disampaikan kegiatan Workshop ini diharapkan dapat menjadi forum yang strategis sehingga mampu menjadi suatu momentum bagi kita untuk terus melakukan langkah perbaikan dalam rangka memberikan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat secara khusus masyarakat di Kalteng.
“Oleh karena itu, saya berharap dengan kegiatan seperti Penilaian Kepatuhan dapat semakin memacu semangat kita semua, seluruh jajaran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dan stakeholder terkait lainnya untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Tengah,” ucap Leo.
Lebih lanjut dijelaskan adanya tantangan sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan ke depannya akan semakin berat dan kompleks, karena bukan hanya soal rumitnya prosedur dan akuntabilitas, tetapi juga bagaimana menghadapi berbagai tantangan perkembangan zaman seperti globalisasi, revolusi industri 4.0, peningkatan populasi penduduk, kemampuan daya saing serta pertumbuhan ekonomi.
“Setiap instansi pemerintahan harus terus berbenah dan terus melakukan inovasi dan terobosan baru, untuk menyederhanakan layanan, mendekatkan layanan dan mempercepat layanan. Oleh karena itu pemanfaatan teknologi digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) , harus kita dorong bersama, menggalakan pemerintahan berbasis e- government yang modern dan responsif sehingga mampu memenuhi ekspektasi dan tuntutan masyarakat terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkap Leo.
Leo juga menambahkan Tahun depan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan menggelontorkan apa yang disebut dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dimana diharapkan minimal beberapa OPD di Provinsi sudah menggunakan sistem berbasis elektronik.
“Minimal OPD di Provinsi Kalteng sudah menggunakan sistem ini karena berdasarkan hasil yang disampaikan ombudsman perwakilan Kalteng tadi sudah ada sekitar 77,58 persen yang hampir mencapai warna hijau atau zona hijau. Dengan adanya pendampingan dari ombudsman target kita di 2023-2024 ini diharapkan dapat meraih (mencapai) zona hijau karena tinggal sedikit lagi skor yang harus diraih,” tambah Leo.
Mengakhiri sambutan Gubernur Kalteng, Leonard S Ampung mengatakan dan berharap dengan adanya pendampingan ombudsman perwakilan Kalteng ada beberapa skor yang memang harus diperbaiki bersama baik.
“Kita harapkan semua OPD baik Pemprov maupun pihak yang Vertikal untuk memperbaiki pelayanannya, tentunya bagi kepuasaan bagi masyarakat dan diharapkan kedepannya pelayanan kita semakin bagus dan juga di era digital ini kita sudah mengurangi yang namanya tatap muka. Selain itu kita harapkan kegiatan ini sebagai sosialiasi kepada masyarakat, penyiapan SDM dan juga Penyimpanan Pangkat,” tutur Leo lagi.
Pada kesempatan yang sama, Pimpinan Ombudsman RI Pusat Jemsly Hutabarat saat membuka kegiatan menyampaikan pelayanan publik pada hakikatnya ditujukan untuk kesejahteraan umum. “Artinya, masyarakat harus lebih sejahtera dan juga untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, agar masyarakat tahu hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara,” jelas Jemsly.
Menurut Jemsly, laporan masyarakat ke Ombudsman mencakup lima hal penting, yakni Pemerintah Daerah, Kepolisian, Instansi Pemerintah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Kita mencoba menyelesaikan laporan masyarakat ke Ombudsman, lima hal besar ini yang kita utamakan untuk diselesaikan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng Raden Biroum Bernardianto berharap melalui workshop ini 14 kabupaten/kota dan Provinsi Kalteng bisa mendapatkan penilaian yang lebih baik lagi sehingga menjadi zona hijau. “Besar harapan kami dengan zona hijau tersebut akan memberikan manfaat bagi masyarakat terhadap penerimaan pelayanan yang berkualitas secara prima,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post