PALANGKA RAYA – Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Kaspinor mengatakan, bahwa penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Katingan tahun 2024-2026 harus memperhatikan penyelarasan target indikator makro dan program prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.
Ia menyebutkan kesesuaian sasaran pokok dan arah kebijakan RPJMN, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) kabupaten/kota sampai dengan tahun 2025, hasil evaluasi capaian indikator kinerja daerah RPJMD kabupaten/kota tahun 2018-2023 dan RPJMD Provinsi Kalteng tahun 2021-2026.
“Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Kab. Katingan Tahun 2024-2026 dilakukan bersamaan dengan penyusunan Renstra Perangkat Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2024-2026,” ungkap Kaspinor, Jumat 10 Maret 2023.
Kaspinor menjelaskan, bahwa penentuan tujuan dan sasaran pada penyusunan RPD Kabupaten Katingan harus memperhatikan analisa sasaran pokok dan arah kebijakan RPJPD tahap keempat, serta isu strategis aktual.
“Penentuan tujuan dan sasaran pada penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Kab. Katingan Tahun 2024-2026 harus memperhatikan tujuan, sasaran RPD Kab. Katingan Tahun 2024-2026 dan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat yang menjadi kewenangan daerah,” tandasnya.
Adapun tujuan dari fasilitasi adalah untuk memastikan pemenuhan aspek kepentingan umum, akuntabilitas, rasionalitas, efektivitas, efisiensi, partisipatif, kesinambungan, keselarasan, dan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan.
Penyusunan RPD Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2024-2026 dan Renstra Perangkat Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2024-2026 dapat dilakukan dengan tahapan dan tata cara sebagai berikut; Persiapan Penyusunan; Penyusunan rancangan; Pelaksanaan forum Perangkat Daerah dan forum konsultasi publik; Perumusan rancangan akhir; Fasilitasi rancangan akhir Rencana Pembangunan Daerah; dan Penetapan.
(vi/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=107452 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post