PALANGKA RAYA – Desa Dambung yang terletak di perbatasan Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Selatan (Kalsel), sebelumnya termasuk dalam wilayah administratif Kabupaten Barito Timur, Kalteng.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalteng, Saiful yang menyebut sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri, Desa Dambung ditetapkan masuk wilayah administratif Kecamatan Bintang Ara Kabupaten Tabalong Provinsi Kalsel.
“Data jumlah penduduk Desa Dambung yang sebelumnya di Kecamatan Dusun Tengah Barito Timur sudah tidak ada lagi di sistem aplikasi kependudukan Kalteng dan secara otomatis masuk ke dalam data Kalsel,” ujar Saiful, Senin 6 Maret 2023.
Saiful mengatakan bahwa pemerintah daerah setempat harus segera mengurus data kependudukan warga Desa Dambung, sebab jika tidak, penduduk desa ini bisa kehilangan hak pilih pada Pemilu serentak 2024.
Sementara itu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng menyatakan, pihaknya masih akan mengakomodir warga Desa Dambung yang memiliki KTP Kalteng untuk bisa memilih pada Pemilu Serentak dan Pilkada 2024.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kalteng Wawan Wiraatmaja mengatakan, warga Desa Dambung akan difasilitasi dengan dibentuk TPS yang dikoordinir PPS terdekat dengan desa tersebut.
“Memilih di desa-desa terdekat, tapi yang jadi masalah TPS terdekatnya Desa Dambung itu jauh, sampai berapa jam, maka itu nanti kami akan meminta laporan dulu dari KPU Barito Timur dan nanti kami meminta membicarakan karena keputusan penetapan TPS itu di mereka,” ucapnya.
Wawan mengaku pihaknya telah meminta KPU Bartim untuk melakukan pemuktahiran data di Desa Dambung guna menentukan langkah selanjutnya terhadap pemilih yang ada di desa tersebut.
Sementara itu, sampai saat ini sejumlah pihak termasuk pemerintah daerah di Kabupaten Barito Timur masih mengajukan keberatan kepada pemerintah pusat atas berpindahnya Desa Dambung ke Kabupaten Tabalong Kalsel.
(vi/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=106984 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post