PALANGKA RAYA – Salah satu tugas yang diemban sekarang ini adalah penerapan laporan keuangan berbasis akrual. Ini sesuai Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis aktual pada pemerintah daerah.
Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi hadir mewakili Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) membuka Pelatihan Pelaporan Keuangan Berbasis Aktual Tahun 2022.
“Oleh karena itu, pengelola keuangan harus terus meningkatkan kemampuan, ketrampilan, dan keahlian yang terkait dengan pengelolaan keuangan, baik dari segi regulasi atau peraturan maupun aspek kecakapan dan sikap dalam melaksanakan tugas-tugas yang disandang oleh pengelola keuangan,” kata Suhaemi aat membuka kegiatan tersebut di Aula BPSDM, Senin 28 November 2022.
Suhaemi KSDM pun berharap Diklat atau pelatihan tersebut mampu melahirkan aparatur pemerintah yang profesional dalam mengelola keuangan daerah, sehingga prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel dapat tercipta dan terwujud.
“Kita semua harus berhati-hati dalam mengunakan keuangan negara, dengan memperhatikan prosedur dan ketentuan yang terkait dengan keuangan negara,” ujarnya.
Keuangan negara yang ada dalam APBN maupun APBD dipergunakan untuk menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, dan melayani masyarakat termasuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Keuangan negara dikelola atas dasar peraturan dan ketentuan yang ditetapkan.
“Pengelolaan keuangan negara merupakan salah satu barometer dari penyelenggaraan pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah,” tandasnya.
(vi/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=98317 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post