PALANGKA RAYA – Masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) saat ini masih banyak yang belum mengetahui prosedur pengurusan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Maka dari itu kalangan DPRD Kalteng meminta agar pemerintah setempat menggencarkan sosialisasi program TORA.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Bryan Iskandar yang menilai informasi terkait program tersebut bagi masyarakat masih sangat minim.
