PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin menghadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian Se-Wilayah Kerja Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN), bertempat di Hotel M Bahalap, Kota Palangka Raya, Rabu 18 Mei 2022.
Saat memberikan sambutan, Sekretaris Daerah Nuryakin menyampaikan ungkapan selamat datang kepada Pelaksana Tugas Kepala (Plt.) Badan Kepegawaian Negara di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Saya mengucapkan selamat datang kepada Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bapak Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, MSIS di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila, Tanah Berkah Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
Secara khusus, Sekretaris Daerah Nuryakin mengapresiasi dan menyambut baik dilaksanakannya rapat koordinasi tersebut yang diharapkan akan meningkatkan pemahaman terkait kebijakan kepegawaian.
“Kami menyambut baik dilaksanakannya Rapat Koordinasi ini, dimana kegiatan ini dimaksudkan sebagai wahana untuk meningkatkan pemahaman terkait kebijakan kepegawaian dan pengelolaan kepegawaian yang sifatnya strategis, sehingga dapat meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan kepegawaian, baik di pusat maupun di daerah untuk mewujudkan ASN yang berAKHLAK serta untuk mewujudkan sistem merit pada birokrasi Pemerintahan di Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Sekretaris Daerah.
Lebih lanjut, Sekretaris Daerah mengemukakan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) pada transformasi kebijakan pengelolaan Sumber Daya Manusia.
“Sebagai perangkat kunci yang berperan penting dalam menjalankan program pemerintahan, ASN perlu memahami secara utuh seluruh transformasi kebijakan pengelolaan Sumber Daya Manusia, sehingga dapat mendukung sistem tata kelola pemerintahan yang unggul,” kata Sekretaris Daerah Nuryakin. Sekretaris Daerah Nuryakin berharap rapat koordinasi tersebut dapat bermanfaat dan terlaksana dengan baik.
“Harapan kita bersama agar seluruh peserta kegiatan ini dapat mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya serta dapat memberikan informasi, saran, dan masukan terkait segala kendala dan permasalahan kepegawaian yang ada, sehingga di akhir pelaksanaan Rapat Koordinasi dapat dihasilkan rumusan yang dapat menjadi pedoman lebih lanjut,” pungkas Sekretaris Daerah.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post