PALANGKA RAYA – Kalimantan Tengah (Kalteng) ditunjuk pemerintah pusat untuk menjadi pilot project pembangunan food esate. Dimana program food estate sendiri masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN).
Penetapan program food estate di Kalteng tidak muncul begitu saja, namun melalui proses yang panjang. Program food estate adalah ide visioner Gubernur Kalteng Sugianto Sabran yang diusulkan langsung kepada Presiden RI Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Negara pada tahun 2017.
“Program Strategis Nasional Food Estate di Kalimantan Tengah akan memberikan multiplier effect bagi semua sector. Mulai dari peningkatan kesejahteraan petani hingga penyerapan tenaga kerja, yang pada akhirnya menjadi pembangkit perekonomian di Kalimantan Tengah. Peluang ini harus ditangkap dan dijalankan serius dan fokus dengan melibatkan stakeholders terkait dan pemberdayaan masyarakat local,” ucap Guberrnur Sugianto Sabran, Minggu 13 Maret 2022.
Sebagaimana diketahui, wilayah food estate Kalteng merupakan wilayah rawa pasang surut dan lebak, yang artinya air relatif/cukup tersedia sepanjang tahun, namun memerlukan infrastruktur dan penataan air agar sesuai dengan kebutuhan tanaman yang akan dibudidayakan. Dengan demikian, untuk pengembangan food estate Kalteng, dilakukan secara bertahap dan terukur agar dicapai hasil yang secara langsung dapat dirasakan oleh petani dan masyarakat serta pada tujuan produksi pangan adalah memperkuat ketahanan pangan wilayah.
Kegiatan yang dilaksanakan di kawasan food estate Kalteng berupa intensifikasi lahan di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau. Intensifikasi lahan merupakan kegiatan pengembangan budidaya pada lahan pertanian eksisting petani, yang pada kegiatan jenis ini pemerintah memberikan bantuan berupa pengolahan tanah dan sarana produksi (benih, pupuk, pembenah tanah dan pestisida) yang sesuai rekomendasi.
Kegiatan intensifikasi yang dimulai tahun 2020 dan dilanjutkan pada tahun 2021, telah dilaksanakan pada luasan lebih dari 42 ribu hektar. Produksi pada lokasi pengembangan tahun 2020 pada luasan lebih dari 29 ribu hektar mencapai 114.611 ton GKG, sedangkan pada lokasi pengembangan tahun 2021 pada luasan lebih dari 13 ribu hektar mencapai 47.589 ton GKG. Hasil produksi gabah kering giling dari lokasi intensifikasi lahan tahun 2020 maupun tahun 2021, adanya kenaikan produksi jika dibandingkan dengan produksi sebelum adanya kegiatan intensifikasi lahan food estate Kalteng. Kenaikan produksi tersebut mencapai 15,3% untuk produksi tahun 2020, dan sebesar 11,5% untuk produksi tahun 2021. Pencapaian lainnya adalah peningkatan indeks pertanaman pada lokasi-lokasi tertentu yang meningkat sekitar 37%.
Pada tahun 2022 lokasi yang dikembangkan dan memasuki musim panen. Saat ini pada Kecamatan Bataguh dengan luas sawah 3.677 ha di beberapa lokasi sawah sedang panen diantaranya di Desa Terusan Mulya, Terusan Karya, dan Terusan Makmur. Lokasi yang telah dipanen seluas 420 ha dengan varietas padi hibrida yang hasilnya per hektar mencapai 7 ton per ha. Sawah di Desa Warna Sari, Kecamatan Tamban Catur juga telah mulai memasuki musim panen pada bulan Maret ini.
Lokasi lainnya yang sudah mulai panen adalah di Poktan Sri Makmur, Desa Belanti Siam, Kecamatan Pandih Batu pada hamparan dalam kelompok seluas 84 hektar padi inbrida varietas Inpari 32 dan Inpari 33 yang menghasilkan produksi sekitar 7,8 ton/hektar. Di tempat lain seperti Desa Gadabung, Kecamatan Pandih Batu juga sudah mulai memasuk musim panen.
“Kita bicara fakta bukan asumsi, ada pihak yang meragukan keberhasilan food estate, bahkan meragukan keseriusam pemerintah provinsi menanganai food estate, jangan melempar retorika, disini kita turun ke lapangan memantau setiap saat, bukan membaca laporan di belakang meja,” beber Sugianto Sabran.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Riza Rahmadi menyebut, pengembangan food estate Kalteng melalui kegiatan intensifikasi lahan memiliki fokus pada peningkatan produktivitas lahan, indeks pertanaman dan produktivitas hasil. Dengan dasar pelaksanaan kegiatan pada lahan petani, maka petani menjadi subjek dari pembangunan/pengembangan food estate Kalteng, dan tentu saja menjadi pihak yang mendapatkan manfaat dari kegiatan ini.
“Petani adalah subjek bukan objek, petani lah yang mendapatkan manfaat besar dari program food estate, karena memang itu konsep bapak Gubernur sedari awal, mulai melangkah dari peningkatan kesejahteraan petani, dengan kesejahteraan yang meningkat akan mampu menumbuhkan produktivitas yang tinggi, dan pada akhirnya program ini akan berkontribusi mensejahterakan rakyat Kalimantan Tengah,” tegas Riza
PSN yang dipercayakan kepada Provinsi Kalteng oleh pemerintah pusat, tentu bukan hanya didasari ketersediaan lahan yang luas, namun melalui pertimbangan yang matang dari segala aspek. Pandemi covid-19 yang masih melanda dan belum tau kapan berakhir, food estate barangkali sebuah jawaban bahkan strategi pemerintah dalam mengantisipasi krisis pangan yang mungkin saja terjadi bila pandemi covid- 19 masih terus berlanjut. Disisi lain, dengan ditetapkannya Ibu Kota Negara baru di Nusantara Provinsi Kalimantan Timur. Provinsi tetangga yang beririsan langsung dengan Ibu Kota Negara harus mempersiapkan diri dengan baik, terlebih Provinsi Kalimantan Tengah berada di posisi poros/ center.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post