PALANGKA RAYA – Tim Satuan Tugas (Satgas) Peecepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan, secara keseluruhan hasil penilaian risiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 menunjukkan Provinsi Kalteng berada pada Risiko Tinggi (Zona Merah) dengan skor 1,71, status terdampak.
Ketua Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng, Erlin Hadi menjelaskan, dari hasil perhitungan kategorisasi zona risiko terbagi menjadi 4. Yakni, Zona Risiko Tinggi (0 – 1,8), Zona Risiko Sedang (1,81 – 2,4), Zona Risiko Rendah (2,41 – 3,0), dan Zona Tidak Terdampak (tidak tercatat kasus Covid-19 Positif).
Kota Palangka Raya memiliki skor 1,61 (status terdampak) berada pada Risiko Tinggi atau Zona Merah. Sementara itu, 13 kabupaten (status terdampak) lainnya berada pada Risiko Sedang atau Zona Oranye, yaitu: Kotawaringin Barat (skor 1,81), Kotawaringin Timur (skor 1,89), Barito Selatan (skor 2,12), Barito Utara (skor 2,36), Seruyan (skor 2,28), Sukamara (skor 2,19), Lamandau (skor 2,02), Gunung Mas (skor 2,19), Barito Timur (skor 2,21), Kapuas (skor 2,25), Katingan (skor 2,14), Pulang Pisau (skor 1,94), dan Murung Raya (skor 2,08). Sedangkan, untuk status Risiko Rendah (Zona Kuning) dan tidak ada kasus (Zona Hijau) disampaikan oleh Tim Satgas adalah 0 kabupaten/kota.
Ditegaskan kepada seluruh Bupati maupun Walikota untuk terus memperhatikan Zonasi Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 di Kalteng demi kesehatan dan keselamatan masyarakat. Bupati maupun Walikota diminta untuk terus meningkatkan sinergitas upaya percepatan pemutusan penyebaran Covid-19, sehingga seluruh kabupaten maupun kota di Kalteng dapat menjadi zona hijau.
Pada 11 Juli 2021, terdapat satu kabupaten yang mengalami perubahan risiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19, yaitu Kabupaten Seruyan, dari Risiko Rendah atau Zona Kuning menjadi Risiko Sedang atau Zona Oranye.
Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, tetapi masih ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 5M, yang meliputi, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
“Setiap hari jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalteng hingga saat ini terus bertambah. Orang yang berisiko tinggi adalah yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid, seperti hipertensi, diabetes, jantung, asma, hingga gagal ginjal. Selain itu, orang yang memiliki daya tahan tubuh rendah, berusia lanjut, yakni di atas 60 tahun dan mereka yang mengalami obesitas atau berat badan berlebihan,” tambahnya.
Dalam hal ini ditegaskan perilaku sehat 5M menjadi upaya pencegahan yang sangat penting. Setiap orang harus mau dan mampu melakukan perubahan perilaku, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19.
(liv/hab/matakalteng.com)






















Discussion about this post