PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran menghadiri Rapat Penanganan Covid-19 bersama Unsur Forkopimda Provinsi Kalteng. Rapat digelar di Loby Mapolda Kalteng, Rabu, 21 Juli 2021.
Dalam sambutannya menyampaikan, Covid-19 telah meningkatkan kecemasan banyak orang hingga menimbulkan kejenuhan bagi masyarakat.
Sejak diumumkannya kasus baru Covid-19, Gubernur Kalteng telah menaikkan status siaga darurat menjadi tanggap darurat Covid-19 dan terakhir saat ini instruksi Gubernur Kalteng nomor 180.17/109/2021 tanggal 05 Juli 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa dan Kelurahan di Wilayah Kalteng.
“Dengan aturan yang jelas serta komitmen yang baik maka kita dapat menegakan peraturan tersebut sehingga penanganannya dapat terlaksana dengan baik. Terkait hal tersebut jika ada hal kurang berkenan silahkan masukan-masukannya dan sampaikan kepada Gubernur terkait penanganan, pengendalian kasus Covid-19,” ujar gubernur.
Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini mengatakan, Pemprov telah menganggarkan dana sebesar Rp 148 Miliar untuk penanganan Covid-19 di Kalteng.
“Anggaran merupakan hal yang sangat penting. Pemprov Kalteng sudah menganggarkan dana sebanyak 148 miliar guna penanganan untuk Covid-19 terutama untuk wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Kotawaringin Barat, yang penting hasilnya dan jangan setengah-setengah dalam penanganannya,” pungkas gubernur.
(liv/matakalteng.com)
Discussion about this post