PALANGKA RAYA – Pandemi Covid-19 berdampak signifikan pada bidang ekonomi, sosial, pariwisata bahkan sistem kinerja pemerintahan. Mengatasi permasalahan tersebut diperlukan sebuah inovasi dan mekanisme baru dalam menghadapi masa pandemic.
Adaptasi kebiasaan baru adalah sebuah mekanisme moderasi agar kita tetap bisa produktif dan berkarya tanpa harus dikalahkan pandemi. Seperti halnya, Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang tengah melakukan uji coba adaptasi kebiasaan baru.
Pelaksana tugas (plt) Kepala Dispusip Kalteng, Lukman Alhakim menyampaikan, berusaha memberikan pelayanan prima kepada pemustaka walaupun di masa seperti ini. Ada layanan-layanan baru yang diluncurkan, antara lain adalah pembuatan kartu anggota online, peminjaman buku online, dan penelusuran buku Online Public Access Catalog (OPAC).
“Tata cara pinjam buku online meliputi, Pemustaka mencari buku yang dicari dengan akses OPAC lewat gawai masing-masing di website dinas, dispursip.kalteng.go.id, untuk mengetahui apakah buku yang dicari tersedia atau tidak. Kemudian, Pemustaka menghubungi via WA untuk peminjaman buku 0822 5056 9900,” kata Lukman, Jumat, 16 Juli 2021.
Lebih lanjut, operator akan membalas dengan mengirimkan formulir untuk diisi oleh peminjaman buku. Selanjutnya, Pemustaka mengambil buku yang sudah disiapkan petugas pada waktu yang sudah ditentukan.
Tidak hanya terkait peminjaman buku, pihaknya juga menginovasi cara pembuatan kartu anggota baru. Pemustaka mengakses website dispursip.kalteng.go.id, dan masuk ke link i-kartu pembuatan kartu. Kemudian, pemustaka mengisi formulir pembuatan kartu.
Jika semuanya sudah dilalui, maka pemustaka harus menghubungi via WA untuk pembuatan kartu 0822 5056 9911. Setelah itu, Operator akan membalas setelah pengecekan isian form di website, dan memberitahukan estimasi kapan waktu untuk bisa mengambil kartu fisik.
“Untuk Peminjaman Buku Online bisa dipesan mulai pukul 8 hingga 11 pagi dan diambil mulai pukul 2 hingga setengah 4 sore di hari yang sama. Apabila peminjaman buku dilakukan setelah pukul 11, buku akan disediakan hari berikutnya mulai pukul 9 pagi, selama hari kerja,” tambahnya.
Luqman Alhakim mengungkapkan, bentuk layanan baru ini merupakan uji coba sebagai adaptasi kebiasaan baru selama masa Pandemi Covid19.
“Perpustakaan Kalteng berkomitmen tetap melayani kebutuhan pemustaka dalam masa pandemi, walau dengan pelayanan yang terbatas, ini untuk keamanan dan kesehatan bersama, sistem online ini juga upaya untuk mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan pemustaka,” pungkasnya.
(liv/matakalteng.com)
Discussion about this post