PALANGKA RAJA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menghadiri Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, DPRD Kalteng. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalteng H. Abdul Razak diagendakan mendengarkan Laporan Tim Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Kalteng Tahun Anggaran 2020.
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan ucapan terima kasih dan juga apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat, atas rekomendasi yang telah diberikan terhadap LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2020.
“Semua saran, masukan, dan koreksi dalam rekomendasi tersebut tentunya akan sangat bermanfaat untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah ke depannya”, tutur H. Sugianto Sabran.
Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini juga menyampaikan bahwa Pemprov Kalteng menyambut baik dan menerima Keputusan DPRD Kalteng tentang Rekomendasi terhadap LPKJ Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2020.
“Kami akan segera menindaklanjuti dan menyampaikan tanggapan atau jawaban berdasarkan rekomendasi tersebut. Selain itu, kami juga akan segera merumuskan kebijakan strategis yang akan diimplementasikan dalam pelaksanaan pembangunan di tahun berjalan dan tahun berikutnya, baik itu dalam bentuk dokumen perencanaan dan penganggaran maupun Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah,” jelas gubernur.
H. Sugianto Sabran mengungkapkan, ditengah kondisi sulit akibat pandemi covid-19, sepanjang tahun 2020 jajaran Pemprov Kalteng terus berkomitmen untuk merealisasikan berbagai program dan kegiatan seoptimal mungkin, sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD).
“Namun, kami menyadari mungkin masih ada sejumlah kekurangan atau ketidakpuasan dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, kami meminta maaf apabila dalam penyelenggaraan pemerintahan hingga penyampaian laporan Keterangan Pertanggungjawaban pada Tahun Anggaran 2020 masih terdapat kekurangan atau kekeliruan, yaitu yang menyangkut substansi pemerintahan maupun redaksional penyusunan laporan,” ucap Sugianto.
Gubernur juga menambahkan dengan adanya komitmen, konsistensi, dan koordinasi yang sangat baik dari Pemerintah Daerah bersama DPRD dan didukung seluruh elemen masyarakat, dalam lima tahun terakhir pembangunan di Kalimantan Tengah terus menunjukkan peningkatan yang berarti, sebagaimana hasilnya telah dilaporkan dalam LKPJ Tahun 2020.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur mengucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholders, segenap Pimpinan dan Anggota DPRD, Forkopimda, Jajaran Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, Kota, hingga Desa dan seluruh elemen masyarakat, serta para pihak swasta yang telah turut bekerja keras dan mendukung penyelenggaraan Pemerintahan dan program-program pembangunan di Kalteng.
Masih pada kegiatan yang sama juru bicara DPRD Kalteng Bryan Iskandar mengatakan sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan DPRD Kalteng nomor 17 Tahun 2020 tanggal 31 Maret 2020 tentang Rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Kalteng akhir Tahun Anggaran 2019, yang telah diimplementasikan dalam Penyelenggaraan Pemerintah di Kalteng pada akhir tahun anggaran 2020.
“Saya mewakili seluruh anggota DPRD Kalteng menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada Gubernur Kalteng karena telah memperhatikan dengan seksama berbagai catatan, saran, masukan dan/atau koreksi yang merupakan rekomendasi dari DPRD Kalteng dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah,” ucapnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post