• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemprov Mulai Kaji RKPD Kalteng Tahun 2022

Pemprov Mulai Kaji RKPD Kalteng Tahun 2022

Rabu, 3 Maret 2021
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri menghadiri dan membuka secara resmi Pelaksanaan Konsultasi Publik Rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalteng Tahun 2022. Kegiatan ini dilakukan secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu 3 Maret 2021.

Dalam arahannya Sekda mengatakan bahwa kegiatan ini diadakan untuk meMbahas beberapa poin penting dan strategis dalam Rancangan Awal RKPD Kalteng guna kemajuan masyarakat. Ia juga menambahkan kegiatan ini juga menjadi kesempatan baik untuk bersama-sama melakukan pembahasan dan penjaringan aspirasi untuk penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

“Sebagaimana kita ketahui tahun 2021 merupakan tahun awal dari periode perencanaan jangka menengah, yang ditandai dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah yang juga masa akhir periode RPJMD dan adanya Kepala Daerah terpilih yang akan memimpin lima tahun ke depan. Untuk mengisi masa transisi tersebut dan tetap menjaga kesinambungan pembangunan, Pemerintah 4 Provinsi Kalimantan Tengah dalam penyelenggaraan perencanaan pembangunan di tahun 2022 memedomani RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2005-2025, RKP Tahun 2022, dan hasil evaluasi kinerja tahun 2020,” ujar Sekda.

lebih lanjut Fahrizal mengungkapkan penentuan prioritas pembangunan Pemprov. Kalteng memperhatikan diantaranya  identifikasi target-target pembangunan 2016-2021 yang belum tercapai, identifikasi isu strategis dan permasalahan pembangunan Tahun 2021, identifikas target-target pembangunan makro di Tahun 2020 yang belum tercapai, identifikasi isu strategis dan Kebijakan Nasional pada Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022 dan rancangan kerangka ekonomi daerah beserta kerangka pendanaan.

“Kami harapkan seluruh aspirasi dapat ditampung sebagai pertimbangan usulan program/kegiatan yang diusulkan untuk tahun 2022 dan merupakan program/kegiatan prioritas dan strategis pembangunan Kalteng yang dapat diintegrasikan untuk mencapai keterpaduan/keserasian antar wilayah, antar sektor dan antar pelaku pembangunan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Yuren S. Bahat dalam laporannya menyampaikan tujuan pelaksanaan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2022 ini adalah menjaring aspirasi untuk penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Prov. Kalteng Tahun 2022 dari Perangkat Daerah dan Pemangku Kepentingan serta menjaring aspirasi terkait permasalahan Pembangunan Daerah, prioritas pembangunan daerah dan arah kebijakan pembangunan di Provinsi Kalteng.

Rancangan Awal RKPD Tahun 2022 merupakan dokumen peralihan masa transisi periode RPJMD ke-3 (2016-2021) dan RPJMD ke 4 (2021-2025), sehingga dalam penyusunan dokumen perencanaan akan mengacu dan mempedomani RPJPD Prov. Kalteng Nomor 4 Tahun 2010, RKP Tahun 2022 dan Evaluasi Capaian Kinerja Pemerintah Daerah Tahun 2020. Pada saat ini tahapan perencanaan sedang dalam tahapan pendekatan teknokratik, partisipatif, atas-bawah (top-down), bawah-atas (bottom-up).

Yuren S. Bahat mengutarakan sebagaimana diketahui usulan-usulan yang telah diinput telah mempertimbangkan isu strategis dan kondisi terakhir Prov. Kalteng. Sampai saat ini terdapat 7.507 usulan dengan total Pagu usulan 13.875.763.319.853,11 rupiah. Jumlah usulan tersebut terbagi atas 56 usulan yang berasal dari pokok pikiran DPRD, 2.422 usulan Kabupaten/Kota, dan 4.891 usulan Perangkat Daerah Provisi Kalteng.

Penyelenggarakan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Provinsi Kalteng Tahun 2022 sehubungan dengan Penyusunan RKPD Provinsi Kalteng Tahun 2022 dan dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, pasal 80 Ayat (1) disebutkan bahwa Rancangan awal RKPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 79 dibahas bersama dengan kepala Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.

(vi/matakalteng.co.id)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

BPJS Ketenagakerjaan Siap Hadapi Tantangan Pengelolaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Next Post

Terdakwa Korupsi APBDes Bereng Jun Kembalikan Kerugian Negara

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Terdakwa Korupsi APBDes Bereng Jun Kembalikan Kerugian Negara

Dewan Akan Panggil Perusahaan Yang Tidak Salurkan CSR

DP3AP2KB Pulpis Sosialisasikan Pendataan Keluarga Tahun 2021

Bupati Kotim Lantik 9 Pengurus BPD di Kecamatan Kota Besi

Presiden Harapkan Pengambilan Kebijakan Daerah Harus Sensitif Bencana

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK