PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran memimpin Rapat Kerja Pemerintahan Desa (Rakordes) se-Kalimantan Tengah angkatan II tahun 2020, bertempat di Aula Jayang Tingang, Senin 21 September 2020.
Dalam arahannya gubernur mengatakan pemerintah desa mulai dari kepala desa hingga camat harus memantau secara kontinu penggunaan dana desa, sehingga bermanfaat untuk masyarakat di Kalimantan Tengah.
“Pengawasan dan pemantauan ini perlu dilakukan untuk memastikan bahwa dana desa memang digunakan sebagaimana mestinya untuk memajukan sebuah desa. Saya tidak ingin ada lagi istilah desa tertinggal di Kalteng,” ujar Sugianto.
Gubernur juga mengharapkan agar pemerintah desa dapat bersinergi dengan pemerintah setempat seperti camat dan bupati jika mengalami kendala. Diharapkan pula melalui rapat kerja ini dapat diperoleh informasi sehingga Pemprov Kalteng dapat segera melakukan pembangunan untuk desa-desa yang memerlukan bantuan.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post