PAW Anggota DPRD Kalteng Dilantik, Wagub Harapkan Sinergi

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Habib Ismail bin Yahya mengikuti Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Persidangan 2020 di ruang paripurna DPRD Kalimantan Tengah, Kamis 10 September 2020. 

Rapat ini mengagendakan Peresmian Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, sisa masa jabatan tahun 2019-2024 atas nama Wilin C. Okamoto dari Partai Golongan Karya menggantikan Alm. H. Syarwani dari Partai Golkar Dapil Kalteng III.

Baca juga berita lainnya