PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Habib Ismail bin Yahya mengikuti Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Persidangan 2020 di ruang paripurna DPRD Kalimantan Tengah, Kamis 10 September 2020.
Rapat ini mengagendakan Peresmian Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, sisa masa jabatan tahun 2019-2024 atas nama Wilin C. Okamoto dari Partai Golongan Karya menggantikan Alm. H. Syarwani dari Partai Golkar Dapil Kalteng III.
Wakil Gubernur Habib Ismail bin Yahya dalam sambutan Gubernur yang dibacakannya menyampaikan selamat dan berharap agar Wilin C. Okamoto sebagai PAW dapat cepat beradaptasi sehingga cepat membangun kinerja yang baik antara anggota dewan dan pemerintah provinsi Kalteng.
“Legislatif dan Eksekutif adalah mitra dalam melaksanakan berbagai program pembangunan. Dalam hal ini legislatif bertugas untuk mengontrol pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan agar tetap berjalan dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Habib.
Peresmian pengangkatan PAW ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 161.62-2713 tahun 2020 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DRPD Prov. Kalteng.
Pengucapan janji serta pengangkatan PAW dipandu oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno, sebagaimana tertuang dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 144 ayat 6 dan Peraturan DPRD Provinsi Kalteng No. 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Prov. Kalteng Pasal 228 ayat 1 yang menyatakan sebelum memangku jabatannya, anggota DPRD PAW mengucapkan sumpah atau janji yang pengucapannya dipandu oleh pimpinan DPRD.
Ketua DPRD Wiyatno mengatakan bahwa pengucapan sumpah dan janji bukan sekedar memenuhi persyaratan formal tetapi sebagaimana yang dimaksudkan setiap kata yang diucapkan mengandung makna yang sangat dalam serta mengandung tanggung jawab dan pengabdian tinggi bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masayarakat Kalteng.
“Terlebih disituasi pandemi seperti saat ini masyarakat akan menyampaikan apsirasinya melalui wakil rakyat yang ada di legislatif. Legislatif memiliki peran memperjuangkan hal tersebut dengan skala prioritas bagi masyarakat,” ucap Wiyatno.
Ia juga mengharapkan dengan adanya PAW DPRD Provinsi Kalteng dapat bekerja lebih maksimal dengan seluruh komponen di lembaga ini untuk mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalteng.
Tak lupa Wiyatno atas nama pimpinan dan seluruh anggota DRPD menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih bagi Alm. H. Syarwani atas jasa dan pengabdiannya selama berada di lembaga dewan yang terhomat ini.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post