PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran mengikuti Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Tingkat Menteri, secara virtual di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis 13 Agustus 2020.
Rakorsus ini membahas mengenai Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dipimpin langsung oleh Menkopolhukam M. Mahfud MD.
Sosialisasi mengenai Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dinilai penting karena akan memberikan jaminan kepastian hukum serta meningkatkan efektifitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 diseluruh wilayah Indonesia. Penerbitan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 merupakan bukti keseriusan Pemerintah menekan penyebaran Covid-19.
Latar belakang dikeluarkannya Inpres ini karena minimnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protocol kesehatan. Inpres ini nantinya juga akan menjadi menjadi payung hukum dalam pengambilan keputusan berkaitan dengan upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Indonesia.
“Maka dari itu seluruh Pimpinan Kementerian dan Lembaga serta para Kepala Daerah, diminta untuk melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif penerapan protokol kesehatan,” ujar Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang menjadi narasumber dalam Rakorsus ini.
Gubernur, Bupati dan Walikota diminta untuk menyusun dan menetapkan Peraturan yang memuat ketentuan diantaranya kewajiban mematuhi protokol kesehatan, perlindungan kesehatan masyarakat dan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan sebagai bentuk implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020.
Rakorsus ini digelar untuk menyamakan persepsi dan langkah-langkah yang diambil dalam Implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020, khususnya terkait pelaksanan protokol kesehatan secara ketat beserta sanksi atas pelanggaran ketentuan protokol kesehatan. Rakorsus juga membahas tentang langkah-langkah pemulihan ekonomi dan kesiapan adaptasi kebiasaan baru di Tengah Pandemi Covid-19.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Mendagri Tito Karnavian, Menteri Perekonomian RI Airlangga Hartarto, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Menteri BUMN Erick Thohir, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Wakil Kepala Kepolisian Negara RI Gatot Eddy Pramono, Kepala BNPB Doni Monardo, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi dan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara Teddy Lhaksmana.
Rakorsus selain diikuti Pimpinan Kementerian/ Lembaga, juga dihadiri Gubernur, Walikota dan Bupati se-Indonesia didampingi Forkopimda dan Instansi terkait.
Hadir dari Pemerintah Prov. Kalteng, Sekretaris Daerah serta Forkopimda.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post