PALANGKA RAYA – Pekatnya Kabut Asap di Kalimantan Tengah terutama di wilayah yang terdampak Kabut Asap membuat pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengeluarkan Instruksi Gubernur tentan Proses Pembelajaran Satuan Pendidikan jenjang TK/RA, SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA/SMK/SLB beredar di Media Sosial WhatsApp.
Saat media ini mengkonfirmasi kebenaran Surat Instruksi Gubernur tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Slamet Winarto membenarkan surat tersebut.