Gubernur Keluarkan Instruksi Libur Sekolah di Semua Jenjang Satuan Pendidikan, Jika…

PALANGKA RAYA – Pekatnya Kabut Asap di Kalimantan Tengah terutama di wilayah yang terdampak Kabut Asap membuat pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengeluarkan Instruksi Gubernur tentan Proses Pembelajaran Satuan Pendidikan jenjang TK/RA, SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA/SMK/SLB beredar di Media Sosial WhatsApp.

Saat media ini mengkonfirmasi kebenaran Surat Instruksi Gubernur tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Slamet Winarto membenarkan surat tersebut.

Baca juga berita lainnya