BUNTOK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) mengimbau seluruh perusahaan untuk taat aturan. Terutama menyangkut Corporate Social Responsibility (CSR).
“Karena CSR demi Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah Barito Selatan,” kata Pj Bupati Barsel, Deddy Winarwan, Rabu, 21 Februari 2024.
Dikatakannya, sampai saat ini PT MUTU yang merupakan salah satu perusahaan pertambangan batu bara di wilayah Barsel belum menyelesaikan kewajibannya terkait CSR kepada warga sekitar tambang.
“Banyak keluhan yang diajukan oleh warga sekitar tambang terhadap PT MUTU terkait CSR dan tuntutan lainnya, namun belum ada tanggapan serius dari perusahaan tersebut,” kata dia.
Orang nomor satu di jajaran Pemkab Barsel itu menekankan, terutama kepada semua perusahaan yang beroperasi di wilayah Barsel untuk mematuhi mekanisme dan peraturan perundang-undangan terkait CSR.
Ia kembali mengimbau dan meminta, agar perusahaan – perusahaan tersebut mendistribusikan CSR sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh warga masyarakat yang berhak menerimanya.
“Kita pahami ada mekanisme dan peraturan perundangan-undangan terkait CSR. Maka dari itu saya mengimbau untuk seluruh perusahaan yang beraktivitas di kabupaten Barito Selatan bisa segera memenuhi kewajibannya dalam hal CSR,” pintanya.
(co/matakalteng)
Discussion about this post