BUNTOK – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Barito Selatan (Barsel), Teguh B. Leiden mengatakan, Upah Minimum Kabupaten (UMK) kabupaten setempat pada 2023 mengalami kenaikan dibanding 2022.
“Untuk UMK tahun lalu ditetapkan sebesar Rp 3.245.604, sedangkan tahun ini ditetapkan sebesar Rp 3.528.912. Mengalami kenaikan sebesar Rp 283.308,” ucapnya, Selasa 10 Januari 2023.
