BUNTOK – Dua orang emak-emak tertangkap tangan menjadi joki vaksin Covid-19. KR (49) merupakan warga Jalan Soetomo Buntok dan NG (23) warga Kamper Jelapat. Keduanya diamankan saat menjadi joki vaksin atas nama orang lain pada vaksinasi di Aula Kantor Kelurahan Buntok Kota, Selasa 23 Agustus 2022.
Berdasarkan pengakuan kedua perempuan yang tertangkap tangan menjadi joki vaksin itu, keduanya diperintah seseorang berinisial HU untuk menggantikan istri dan anaknya menjalani vaksinasi Covid-19.
Kedua pelaku mengaku mendapat bayaran masing-masing Rp 250 ribu untuk menggantikan istri dan anak HU yang akan melakukan perjalan udara. Barang bukti yang diamankan berupa dua lembar kartu vaksin atas nama SW dan KP yang merupakan istri dan anak HU.
Saat ini kedua pelaku joki vaksin tersebut diserahkan ke Satreskrim Polres Barito Selatan guna proses lebih lanjut. Sementara Lurah Buntok Kota, Ardi membenarkan adanya kejadian dua emak-emak joki vaksin covid-19 itu. “Benar, kedua emak-emak itu langsung dibawa ke kantor polisi,” ujarnya singkat.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post