KPU Sukamara Libatkan 30 Orang dalam Sortir dan Lipat Surat Suara

SUKAMARA – KPU Kabupaten Sukamara melibatkan 30 orang masyarakat untuk melakukan sortir-lipat surat suara pemilihan umum serentak presiden wakil presiden dan legislatif 2024.

Ketua KPU Sukamara, Abdul Kadir menegaskan, bahwa petugas sortir-lipat surat suara pemilihan umum serentak 2024 merupakan petugas rekrutmen yang dilakukan oleh KPU Sukamara.

Baca juga berita lainnya

“Jadi tidak ada pegawai sekretariat dari KPU Kabupaten Sukamara yang melaksanakan sortir-lipat dan hanya sebagai pengawas dan membantu menyiapkan segala perlengkapan yang diperlukan,” tegasnya, Senin, 8 Januari 2024.

Dalam sortir lipat surat suara pemilu 2024, Abdul Kadir menerangkan pihaknya menargetkan pada 17 Januari proses sortir-lipat surat suara pemilu 2024 selesai dilakukan. Sementara untuk pelaksanaan sortir-lipat surat suara dilaksanakan di gudang KPU Sukamara Jalan Tjilik Riwut sejak pukul 08.00 WIB.

“Saat ini masih dalam proses sortir-lipat surat suara dan target kita selesai 17 Januari nanti,” katanya.

Pelaksanaan sortir – lipat surat suara tersebut didampingi oleh pihak terkait seperti Bawaslu Sukamara, kepolisian dan TNI.

“Pengamanan dilakukan 1×24 jam sampai selesai,” tukasnya.

(akh/matakalteng)

ad-space

Berita Terkait

Next Post

PKB Zona Barat Jadi Titik Awal Konsolidasi Menuju Pemilu 2029