SUKAMARA – KPU Kabupaten Sukamara melibatkan 30 orang masyarakat untuk melakukan sortir-lipat surat suara pemilihan umum serentak presiden wakil presiden dan legislatif 2024.
Ketua KPU Sukamara, Abdul Kadir menegaskan, bahwa petugas sortir-lipat surat suara pemilihan umum serentak 2024 merupakan petugas rekrutmen yang dilakukan oleh KPU Sukamara.
“Jadi tidak ada pegawai sekretariat dari KPU Kabupaten Sukamara yang melaksanakan sortir-lipat dan hanya sebagai pengawas dan membantu menyiapkan segala perlengkapan yang diperlukan,” tegasnya, Senin, 8 Januari 2024.
Dalam sortir lipat surat suara pemilu 2024, Abdul Kadir menerangkan pihaknya menargetkan pada 17 Januari proses sortir-lipat surat suara pemilu 2024 selesai dilakukan. Sementara untuk pelaksanaan sortir-lipat surat suara dilaksanakan di gudang KPU Sukamara Jalan Tjilik Riwut sejak pukul 08.00 WIB.
“Saat ini masih dalam proses sortir-lipat surat suara dan target kita selesai 17 Januari nanti,” katanya.
Pelaksanaan sortir – lipat surat suara tersebut didampingi oleh pihak terkait seperti Bawaslu Sukamara, kepolisian dan TNI.
“Pengamanan dilakukan 1×24 jam sampai selesai,” tukasnya.
(akh/matakalteng)
Discussion about this post