SAMPIT – Terkait keracunan makanan yang diduga disebabkan oleh kue atau wadai Ipau. Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Kotim) mengaku belum memeriksa atau mengambil keterangan pada semua saksi, terutama saksi korban yang saat ini masih dirawat di rumah sakit.
“Beberapa saksi sudah diambil keterangan, namun memang belum semua saksi diperiksa, apalagi saksi korban yang sampai saat ini masih dirawat dirumah sakit,” ungkap Kapolres Kotim, AKBP Sarpani, Senin 3 Maret 2023.
Lanjut Kapolres, permasalahan ini sudah naik jadi penyidikan dengan pengumpulan bukti-bukti. Sejauh ini ada 10 saksi yang sudah diperiksa baik itu yang melihat, mendengar dan mengalami peristiwa tersebut.
“Kemarin kita sudah melaksanakan langkah penyelidikan dan sekarang sudah tahap penyidikan, hingga ke sidik. Jadi untuk kategori saksi yang kita panggil, tetapi ada juga yang kita tanya tapi belum bisa dikatakan BAP karena kondisinya masih lemah. Ya tergantung nantinya bagaimana masing-masing korban dengan pemulihan yang cepat atau lambat,” jelasnya.
Langkah yang diambil kepolisian saat ini adalah langkah preventif, preemtif dan represif. Sejauh ini pihaknya sudah menerjunkan tim Dokkes, yang dimana pihaknya nanti akan juga menggandeng dari dinkes atau BPOM untuk memantau atau mengecek makan-makan yang diduga menyebabkan puluhan orang tersebut keracunan.
Ditambahkan Sarpani, memang makanan itu ada indikasi awal mengandung bakteri e. Coli, tapi untuk penyidikan pihaknya membutuhkan laporan resmi atau hasil resmi yang dikirim langsung dari pihak BPOM dan Dinkes ke tim penyidik. “Kalau belum resmi kita belum bisa jadikan itu sebagai bukti petunjuk, tetapi sejauh ini langkah saling koordinasi tetap dilakukan. semoga bisa kasus ini segera tuntas,” tutupnya.
(gus/matakalteng.com)





















Discussion about this post