SAMPIT – Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur Mahbub menympaikan, pihaknya telah melakukan mediasi sebanyak tiga kali terkait dugaan kasus pemukulan siswa di kecamatan Baamang.
“Sebenarnya orangtua siswa hanya meminta permohonan maaf dan penggantian pengobatan. Namun yang menjadi kendala, pemahaman guru bersangkutan jika meminta maaf artinya mengakui salah. Sementara dirinya tidak merasa bersalah,”ujarnya, Selasa 25 Februari 2025.
Lanjutnya, Disdik mendorong untuk kesepakatan damai dalam mediasi tetapi masing-masing pihak bersi keras ingin mencari lawyer sendiri, namun masalah bukti yang bersangkutan menyatakan tidak memukul, sedangkan pihak keluarga menyatakan ada bukti pemukulan.
“Harusnya membuka ruang mediasi lagi, tetapi saat ini sulit karena masing-masing sudah memilih jalan hukum. Kami saat ini menunggu mereka klarifikasi ke Disdik, karena jika sudah memilih jalur hukum maka biarkan pengacaranya yang mengupayakan, kami memantau saja. Karena guru tersebut sudah menggunakan pengacara sendiri serta orang tua siswa sudah meminta bantuan lembaga hukum,”ucapnya.
Menurutnya, meski kasus hukum sudah berjalan namun pihaknya berharap ruang mediasi terus terbuka, terutama agar masing-masing pengacara mengupayakan tetap mediasi damai, sehingga tidak ada image yang negatif tentang dunia pendidikan.
“Kita lihat prosesnya dulu, salah atau benar kita belum bisa pastikan. Jika salah ada aturannya dari BKPSDM yang akan memproses hukum disiplin. Saat ini Kita tidak ingin terlalu cepat untuk berspekulasi, mudah-mudahan ruang mediasi tetap jalan,”tutupnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post