KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menegaskan kepada seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di Kabupaten Seruyan untuk wajib mensejahterakan masyarakat yang ada di sekitar lingkungan perusahaannya.
“Hal ini memang sudah menjadi kewajiban dari pihak perusahaan mengingat PBS yang beroperasi tidak hanya untuk investasi semata. Pihak PBS mempunyai tugas dan kewajiban yang lebih dari pada itu terutama untuk kesejahteraan dan program pemberdayaan bagi masyarakat sekitar,” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, 26 Mei 2021.
Ia mengatakan, dengan banyaknya PBS perkebunan yang beroperasi di Seruyan ini, jika memang mereka bisa berkontribusi maksimal untuk mewujudkan hal tersebut, tentu saja akan bisa mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.
Namun, pada kenyataannya, hingga pada saat ini peran PBS terhadap kesejahteraan masyarakat maupun untuk pembangunan masih belum terlalu maksimal.
Maka dari itu, ia kembali menegaskan agar jangan sampai ada lagi perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya bagi daerah ini, sehingga nantinya tidak ada lagi masyarakat yang demo untuk menuntut hak-hak mereka dengan perusahaan.
“Ini yang memang mesti kita perjuangkan bersama, kami selalu menuntut perusahaan-perusahaan untuk bisa memberikan kontribusinya bagi masyarakat, namun nyatanya masih belum maksimal, karena masih banyak masalah-masalah yang kita temukan di lapangan terutama untuk CSR maupun plasma,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post