SAMPIT – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi tujuan kaji banding rombongan DPRD Kabupaten Nabire, Papua, yang ingin memperdalam penerapan fungsi legislasi terutama terkait perlindungan hak-hak masyarakat adat.
“Kami merasa terhormat bisa menerima kunjungan rekan-rekan dari Nabire. Jarak yang jauh tidak menghalangi kita untuk saling bertukar pengalaman, apalagi mengenai isu masyarakat adat yang juga kami hadapi di Kotim,” ujar Wakil Ketua DPRD Kotim, Juliansyah, Senin 24 November 2025
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Juliansyah bersama Ketua Komisi II DPRD Kotim Akhyanoor. Di hadapan para tamu, keduanya membahas sejumlah praktik legislasi yang selama ini dijalankan, termasuk bagaimana Kotim menyelaraskan regulasi dengan kondisi sosial masyarakat adat yang beragam.
Menurut Juliansyah, kunjungan seperti ini merupakan bentuk penguatan kapasitas lembaga legislatif. Selain dapat membuka perspektif baru, hasil diskusi juga dapat menjadi referensi bagi DPRD di daerah lain dalam merancang kebijakan yang lebih responsif.
“Kalau ada hal baik yang bisa dibawa pulang ke Nabire dan diterapkan di sana, tentu itu akan menjadi manfaat bagi masyarakat mereka. Begitu juga kami di Kotim selalu belajar dari berbagai daerah,” katanya.
Ia berharap hasil pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga mendorong komitmen kedua daerah untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya kelompok adat yang sering kali membutuhkan payung hukum lebih kuat.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post