Antisipasi Peredaran Narkoba, Dewan Nilai Perlu Pengawasan Berlapis di Lapas Sampit

SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur M Kurniawan Anwar menyampaikan, perlu adanya pengawasan berlapis di Lapas Kelas II B Sampit sebagai antisipasi peredaran narkoba.

Hal itu disampaikannya menanggapi adanya kasus penyelundupan narkoba di Lapas Kelas II B Sampit dengan modus penitipan gorengan berupa tahu isi yang di untuk seorang narapidana yang berada di dalam Lapas.

Baca juga berita lainnya

“Kita sangat miris dan prihatin, kenapa masih ada peredaran narkoba di dalam Lapas yang harusnya sudah clean and clear dari peredaran narkoba. Artinya disini perlu adanya peningkatan pengawasan secara bertahap,”kata Kurniawan, Selasa 25 Maret 2025.

Dan perlu kata Kurniawan, adanya penyegaran. Yang artinya dari pihak internal Lapas perlu bersinergi dengan orang-orang yang dapat memberikan informasi terkait peredaran narkoba di dalam Lapas.

“Apabila ada ditemukan, tidak ada kompromi. Terlebih ini terkait narkoba. Dan kita mendorong perlu adanya pengawasan secara berlapis, serta kedua perlu juga adanya pengecekan rutin dan tidak terjadwal,”ungkapnya.

Sehingga melalui pengawasan yang tidak terjadwal ini menurutnya tidak ada kesempatan untuk para pelaku melarikan diri atau menyembunyikan bukti. Agar dapat menghilangkan atau minimal mengurangi peredaran benda haram ini.

“Kalau untuk pengurangan drastis mungkin sulit, namun secara bertahap bisa dilaksanakan dan kita yakin Lapas Sampit bisa memberikan yang terbaik. Karena orang yang dibina di Lapas kita harapkan, ketika dia keluar atau selesai masa tahanannya, bisa bergabung dengan masyarakat menjadi orang yang sudah siap dengan kualitas yang lebih baik,”tutupnya.

(dia/matakalteng)

ad-space

Berita Terkait

Next Post

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR