SAMPIT – Ketua Komisi I DPRD kabupaten Kotawaringin Timur Angga Aditya Nugraha mengapresiasi Kepolisian Kotim yang telah berhasil melakukan penangkapan pelaku asusila bocah SD di Kota Sampit yang meresahkan masyarakat.
“Kita sangat mengapresiasi kepolisian khususnya Kapolres Kotim yang sudah cepat tanggap untuk menangani kasus ini hingga pelakunya saat ini sudah tertangkap,”ujarnya, Selasa 14 Januari 2025.
Dirinya berharap dapat dihukum sesuai aturan berlaku agar memberikan Efek Jera bagi pelaku sekaligus memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban dan keluarga.
“Karena kasus ini sangat memprihatinkan dan tentunya banyak menjadi sorotan masyarakat karena hal ini tidak hanya merupakan tindakan kejahatan biasa namun tentu memberikan rasa trauma kepada korban,”tegasnya.
Sehingga dirinya meminta agar pelaku dihukum secara adil dan dirinya berharap peristiwa semacam ini tidak terulang kembali. Karena menurutnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku tindakan asusila baik di lingkungan pendidikan maupun di luar akan memberikan efek jera agar tidak terjadi hal serupa.
Tambahnya, hendaknya masyarakat terutama orang tua bersama-sama menjaga anaknya ketika beraktivitas di luar rumah.
“Orang tua harus proaktif dalam memberikan pemahaman kepada anak tentang batasan-batasan dalam hubungan dengan orang lain. Bukan hanya di sekolah tetapi juga di lingkungan luar,”ucapnya.
Sebelumnya Polres kabupaten Kotim menyampaikan telah menangkap terduga pelaku berinisial YS yang sebelumnya ditetapkan sebagai daftar pencarian orang lantaran mangkir setelah beberapa kali dilakukan pemanggilan.
Pelaku YS yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka diduga melakukan tindak kejahatan asusila terhadap korban na yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan proses penyidikan secara profesional dan tidak terburu-buru sehingga penuh ketelitian dalam menjalankan penyidikan.
“Proses penangkapan hingga penetapan tersangka kepada pelaku dilakukan sesuai dengan ketentuan,”tutupnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post