SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), M Abadi mengimbau seluruh masyarakat, agar dapat lebih proaktif melaporkan dugaan pelanggaran aturan, khususnya dalam distribusi tabung gas elpiji 3 kilogram yang disubsidi pemerintah.
“Masyarakat yang kesulitan mendapatkan elpiji bersubsidi, kemudian tahu ada penyimpangan dalam penyalurannya kepada masyarakat miskin, hendaknya bisa melaporkan,” katanya, Kamis, 14 Desember 2023.
Menurutnya, pembentukan tim pengawasan distribusi barang pokok bersubsidi itu akan segera dilakukan. Maka dari itu lanjut Abadi, tim itu nantinya tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa ada bantuan dan partisipasi dari masyarakat.
“Persoalan distribusi gas elpiji bersubsidi yang masih tidak beres selama ini menyebabkan banyaknya masyarakat yang mestinya jadi sasaran subsidi, malah itu tidak mendapatkannya,”tegasnya.
Ia khawatir, apabila memang benar dugaan bahwa tabung gas elpiji 3 kilogram ini dilarikan bukan ke masyarakat. Tetapi ke pihak lainnya. Bisa saja kepada mereka yang bukan sasaran program subsidi tersebut.
“Pemerintah harusnya bertanggungjawab atas persoalan itu. Sebab beberapa tahun silam pemerintah pusat gencar melakukan program konversi dari minyak tanah ke gas. Tetapi, dalam perjalannya ketika program itu berjalan sukses, pemerintah seakan lepas tangan,” ucapnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post