SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), SP Lumban Gaol berjanji, akan terus memperjuangkan agar harga perumahan subsidi tidak mengalami kenaikan.
Hal itu disampaikannya karena dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah disebutkan BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) rumah subsidi mengalami kenaikan.
“Tidak ada keluhan memang saat ini karena ada persaingan dari developer (pengembang) melalui promosi yang akan membayarkan BPHTB, namun sebagai pengembang perumahan tentu mereka tidak akan mau rugi dan selalu memikirkan keuntungan. Akhirnya tanah kapling untuk rumah subsidi yang diperkecil,” katanya, Senin 8 Mei 2023.
Menurutnya, memang benar secara permukaan tidak ada masalah, namun faktanya di lapangan itu tidak. Apalagi
jika mengalami kenaikan, yang kemungkinan masyarakat akhirnya tidak mampu membeli perumahan lagi.
“Nah yang jadi persoalan ini, awal dan akhir yang menerima dampak ini ada dimasyarakat kita, kasian mereka tidak bisa lagi membeli rumah kalau harganya terus mengalami kenaikan, apalagi ditambah ukurannya mengecil,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim, Ramadansyah mengatakan, yang bisa mengurangi pajak itu adalah Bupati. Selama ini sudah ada beberapa Peraturan Bupati (Perbup) yang dikeluarkan Bupati untuk membantu masyarakat, khususnya yang membeli perumahan bersubsidi.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post