SAMPIT – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) bersama dengan tim dari pemerintah daerah, kini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan susunan perangkat daerah.
Ketua Bapemperda DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo mengatakan, dalam waktu dekat akan terjadi perubahan susunan perangkat daerah di lingkup pemerintah kabupaten setempat.
“Peraturan daerahnya sedang kami bahas. Ini penyesuaian yang memang harus dilakukan, sesuai aturan. Perubahannya signifikan. Ada beberapa SOPD (satuan organisasi perangkat daerah) yang digabung,” katanya, Rabu 3 Mei 2023.
Dirinya menyebutkan beberapa SOPD yang akan digabung, di antaranya Dinas Pertanian dengan Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian dengan Dinas Koperasi dan UKM.
Selain itu, ada pula muncul jabatan baru, seperti Bidang Tata Ruang Agraria dan Pertanahan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Bidang ini dianggap penting untuk menangani berbagai urusan seperti terkait kawasan dan permasalahan lahan.
“Ini juga nanti berpengaruh terhadap tipe SOPD dan anggaran. Kalau mereka gabung dan tipenya naik maka anggaran berkurang dan bisa dialihkan untuk keperluan lain,” ucapnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post