SAMPIT – DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung langkah aparat kepolisian untuk membongkar semua sindikat pinjaman online illegal.
Apalagi menurut Anggota DPRD Kotim Juliansyah, korbannya juga banyak di kabupaten setempat. Dia menyebutkan kejahatan yang dilakukan pinjol itu berkedok peminjaman uang tetapi lebih kepada memeras dan meneror kehidupan masyarakat. “Kita harusb dukung aparat kepolisian bersama dengan tim untuk memberantas adanya sindikat pinjol itu. Kalau saya mengatakan itu bukan hanya sebatas meminjamkan uang tetapi sudah membuat terror dalam kehidupan seseorang,” kata Juliansyah yang membidangi urusan ekonomi ini, Kamis 21 Oktober 2021.
Juliansyah juga menyebutkan tidak hanya pinjaman online yang harus disasar tetapi juga harus rentenir yang kian marak di masyarakat Kotim. Mereka melakukan penagihan serupa dengan pinjaman online hampir setiap hari. “Ada juga di Kotim ini pinjaman-pinjaman yang bunganya tinggi dan itu membuat peminjam juga sulit keluar dari jeratan pinjaman karena bunga besar dan system denda,” ujarnya.
Juliansyah menyebutkan pinjol yang belakangan ini meresahkan akhirnya bisa teratasi dengan adanya instruksi dari Presiden RI untuk memberantasnya. Sehingga polisi bergerak cepat untuk menangkap pelaku-pelaku yang bermain dibalik pinjol tersebut. “Apresiasi dengan jajaran kepolisian yang sudah mulai bekerja. Semoga juga bisa menyasar pihak-pihak yang selama ini modus operandinya seperti pinjol khususnya di daerah ini,” tegasnya.
Teror pinjaman online menimpa sejumlah warga di Kotim. Bahkan, korban sampai stres karena ditagih terus menerus secara tidak wajar. Nominal tagihan pun di luar akal. Awalnya hanya pinjam Rp 1 juta, membengkak menjadi Rp 20 juta.
Hal tersebut dialami seorang pegawai di lingkup Pemkab Kotim, DA (30). Teror tersebut menimpanya berbulan-bulan sampai hidupnya tak karuan. Hampir setiap hari dia dihubungi operator pinjol setelah dia terjebak memanfaatkan layanan pinjaman tersebut sebesar Rp 1 juta melalui aplikasi. ”Awalnya saya dapat informasi teman, kalau perlu dana cepat, bisa pinjaman online. Saat itulah saya mencoba dan memang betul. Saya pinjam sekitar Rp1 jutaan awalnya. Sejak saat itulah saya masuk dalam jebakan mereka,” ujarnya belum lama ini.
DA mengaku tak seorang diri masuk dalam jebakan pinjol. Ada juga rekan sekantornya mengalami hal serupa. Keduanya sama-sama stres menghadapi teror pinjol saat itu. ”Padahal sudah kami angsur. Ada yang setiap hari, ada juga per tiga hari atau perminggu. Misalnya dalam per hari kami setor Rp 100 ribu,” jelasnya.
Meski sudah mengasur pinjaman, DA merasa ada yang tidak beres.Setiap hari dia dikonfirmasi operator pinjol. Bahkan, utang pinjamannya terus bertambah. “Saya heran, padahal sudah bayar, tetapi kok utang kami terus bertambah. Ternyata pinjaman itu berbunga terus-menerus,” ungkapnya.
Menurut DA, utangnya terhadap pinjol tersebut akhirnya mencapai Rp20 juta, akumulasi bunga selama berbulan-bulan yang tidak dibayarnya. Dia memperkirakan saat ini nilai utangnya bisa mencapai Rp 50 juta.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post