• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Dukung Polisi Bongkar Sindikat Pinjaman Online Ilegal

Dukung Polisi Bongkar Sindikat Pinjaman Online Ilegal

Kamis, 21 Oktober 2021
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Anggota DPRD Kotim, Juliansyah.

Anggota DPRD Kotim, Juliansyah.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung langkah aparat kepolisian untuk membongkar semua sindikat pinjaman online illegal.

Apalagi menurut Anggota DPRD Kotim Juliansyah, korbannya juga banyak di kabupaten setempat. Dia menyebutkan kejahatan yang dilakukan pinjol itu berkedok peminjaman uang tetapi  lebih kepada memeras dan meneror kehidupan masyarakat. “Kita harusb dukung aparat kepolisian bersama dengan tim untuk memberantas adanya sindikat pinjol itu. Kalau saya mengatakan itu bukan  hanya sebatas meminjamkan uang tetapi sudah membuat terror dalam kehidupan seseorang,” kata Juliansyah yang membidangi urusan ekonomi ini, Kamis 21 Oktober 2021.

Baca juga berita lainnya

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Juliansyah juga menyebutkan tidak  hanya pinjaman online yang harus disasar tetapi juga harus  rentenir yang kian marak di masyarakat Kotim. Mereka melakukan penagihan serupa dengan pinjaman online hampir setiap hari. “Ada juga di Kotim ini pinjaman-pinjaman yang bunganya tinggi dan itu membuat peminjam juga sulit keluar dari jeratan pinjaman karena bunga besar dan system denda,” ujarnya.

Juliansyah menyebutkan pinjol yang belakangan ini meresahkan akhirnya bisa teratasi dengan adanya  instruksi dari Presiden RI untuk memberantasnya. Sehingga polisi bergerak cepat untuk menangkap pelaku-pelaku yang bermain dibalik  pinjol tersebut. “Apresiasi dengan jajaran kepolisian yang sudah mulai bekerja. Semoga juga bisa menyasar pihak-pihak yang selama ini modus operandinya seperti pinjol khususnya di daerah ini,” tegasnya.

Teror pinjaman online menimpa sejumlah warga di Kotim. Bahkan, korban sampai stres karena ditagih terus menerus secara tidak wajar. Nominal tagihan pun di luar akal. Awalnya hanya pinjam Rp 1 juta, membengkak menjadi Rp 20 juta.

Hal tersebut dialami seorang pegawai di lingkup Pemkab Kotim, DA (30). Teror tersebut menimpanya berbulan-bulan sampai hidupnya tak karuan. Hampir setiap hari dia dihubungi operator pinjol setelah dia terjebak memanfaatkan layanan pinjaman tersebut sebesar Rp 1 juta melalui aplikasi. ”Awalnya saya dapat informasi teman, kalau perlu dana cepat, bisa pinjaman online. Saat itulah saya mencoba dan memang betul. Saya pinjam sekitar Rp1 jutaan awalnya. Sejak saat itulah saya masuk dalam jebakan mereka,” ujarnya belum lama ini.

DA mengaku tak seorang diri masuk dalam jebakan pinjol. Ada juga rekan sekantornya mengalami hal serupa. Keduanya sama-sama stres menghadapi teror pinjol saat itu. ”Padahal sudah kami angsur. Ada yang setiap hari, ada juga per tiga hari atau perminggu. Misalnya dalam per hari kami setor Rp 100 ribu,” jelasnya.

Meski sudah mengasur pinjaman, DA merasa ada yang tidak beres.Setiap hari dia dikonfirmasi operator pinjol. Bahkan, utang pinjamannya terus bertambah. “Saya heran, padahal sudah bayar, tetapi kok utang kami terus bertambah. Ternyata pinjaman itu berbunga terus-menerus,” ungkapnya.

Menurut DA, utangnya terhadap pinjol tersebut akhirnya mencapai Rp20 juta, akumulasi bunga selama berbulan-bulan yang tidak dibayarnya. Dia memperkirakan saat ini nilai utangnya bisa mencapai Rp 50 juta.

(dia/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Satpol PP di Kotim Akan Bertugas Susuai Tupoksinya Tidak Hanya Jaga Pos

Next Post

Legislator ini Dorong ASN Maksimalkan Aplikasi Kerja

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Pancasila Jangan Hanya Jadi Hafalan, DPRD Kotim Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Distribusi Solar Subsidi Dinilai Tak Adil, DPRD Kotim Soroti Ketimpangan Wilayah Utara

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Legislator ini Dorong ASN Maksimalkan Aplikasi Kerja

Dispora Kotim Upayakan Pemuda Dapat Berwirausaha Secara Mandiri

Dewan Apresiasi Kinerja Pemko Dalam Meningkatkan PAD

Pokja Bunda PAUD Kapuas Resmi Dikukuhkan ini Pesan Anggota DPR RI

Persiapan PTM, Vaksinasi Remaja Capai 37 Persen Pada Tahap I dan 16 Persen Pada Tahap II

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK