SAMPIT – Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Syahbana mengingatkan, agar pemeriksaan terhadap hewan kurban memang sebuah keharusan. Dinas Pertanian harus memastikan hewan kurban yang diperjual belikan itu, aman dan bebas dari berbagai persoalan lainnya.
“Pengawasan dan pemeriksaan dari Dinas Pertanian untuk hewan-hewan kurban yang diperjualbelikan saat ini. Apalagi hewan kurban ini kebanyakan dari luar daerah dibawa oleh pengusaha untuk dijual di Kotim,” kata Syahbana, Selasa 13 Juli 2021.
Penjualan sapi di Kotim memang kian meningkat menjelang hari raya Idul Adha. Meski tahun ini penjualan untuk hewan kurban diprediksi menurun, dibanding tahun sebelumnya.
“Saat ini di sejumlah titik di Kota Sampit terus menjual hewan kurban. Sebagian besar hewan kurban ini didatangkan dari luar daerah. Mengingat Kotim masih belum mampu menyokong hewan kurban untuk kebutuhan dalam daerah,” ungkapnya.
Melakukan pemeriksaan fisik yang dilakukan untuk memastikan kesehatan hewan, dapat terjaga hingga proses penyembelihan. Bila dinyatakan sehat, maka hewan kurban akan diberi tanda.
“Kalau sudah sudah layak dinyatakan sebagai hewan kurban dari pemeriksaan fisik, berikan tanda dan jika dari hasil pemeriksaan hewan tersebut dinyatakan tidak sehat, maka harus ada tindaklanjuti juga,” demikian Syahbana.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post