KASONGAN – Fraksi Partai PKB DPRD Katingan mendukung dan sepakat agar dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender untuk segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Demikian disampaikan juru bicara fraksi PKB DPRD Katingan, Aldy. A, saat menyampaikan laporan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap dua buah Raperda pada sidang Paripurna ke-8 Masa Persidangan Ke-1 Tahun Sidang 2023 Rabu 1 November 2023.
“Dengan telah di tetapkannya peraturan daerah ini nanti agar pemerintah daerah sungguh-sungguh bekerja keras untuk meningkatkan PAD sesuai dengan Perda yang ada ini, karena target PAD tahun anggaran 2023 cukup besar,”jelas Aldy. A.
Dengan berlakunya peraturan daerah ini tentu pemerintah daerah melakukan pemungutan pajak dan retribusi daerah kepada masyarakat yang tentu juga merupakan tambahan beban bagi masyarakat. Sehingga harus disadari pula maka Pemerintah Kabupaten Katingan harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat katingan, terutama meliputi berbagai pelayanan terutama di bidang pendidikan dan kesehatan serta keperluan-keperluan masyarakat lainnya sehingga masyarakat merasa wajar membayar pajak dan retribusi.
“Demikian pula mengenai Perda pengarusutamaan gender agar pemerintah daerah sungguh-sungguh melakukannya didalam berbagai hal kegiatan, sehingga pihak perempuan benar-benar mendapatkan kesempatan di berbagai bidang baik ekonomi, politik , sosial budaya di Kabupaten Katingan ini bukan hanya selogan saja,”pungkasnya.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post