KASONGAN – Masa jabatan Bupati Katingan, Sakariyas dan Wakil Bupati Katingan Sunardi NT Litang akan berakhir pada tanggal 24 September 2023 mendatang.
Sehingga untuk mengisi jabatan kekosongan jabatan tersebut bakal diisi oleh Penjabat (Pj) Bupati Katingan selama 1 tahun kedepan, hingga terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati Katingan Definitif hasil Pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
Terkait hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Katingan Firdaus, berharap agar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan Pransang bisa ditunjuk menjadi Pj. Bupati Katingan untuk menggantikan Bupati dan Wakil Bupati Katingan yang akan berakhir masa jabatannya.
“Yang menjadi pertimbangan agar pak Pransang menjadi Pj, karena beliau adalah seorang birokrat dengan jabatan masih sebagai Sekda Katingan. Saya kira apabila dia menjadi Pj. Bupati Katingan akan cukup baik, karena sudah mengetahui bagaimana pemerintah Kabupaten Katingan ini,”jelas Firdaus, Kamis 27 Juli 2023.
Dia mengatakan jika Pransang yang menjadi Pj Bupati Katingan, tentunya akan tau dan bagaimana melanjutkan program-program strategis yang masih belum terealisasi hingga saat ini. “Mudah-mudahan beliau lah yang ditugaskan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk menjalankan program-program Pemerintah Kabupaten Katingan,”pungkasnya.
(anr/matakalteng.com)






















Discussion about this post