KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan melalui Komisi II, mengingatkan Perusahaan Perkebunan Besar Swasta (PBS) yang ada, untuk manfaatkan hasil gabah petani di Kabupaten Katingan.
Wakil Ketua Komisi II, Yudea Pratidina mengungkapkan, sesuai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan 7 perusahaan PBS yang telah disepakati melalui MoU yang dilakukan. Maka PBS siap mengakomodir hasil pertanian khususnya beras yang dikelola masyarakat.
“Ini merupakan peringatan keras bagi PBS, karena sejauh ini, baru satu perusahaan yang memanfaatkan hasil panen beras, kalau tidak dilakukan, maka kami akan panggil kembali PBS yang ada,” tegas Yudea Pratidina, Sabtu 30 Juli 2022.
Desakan tersebut diungkapkan, karena harga gabah di kalangan petani anjlok, sehingga untuk mengatasi persoalan tersebut, PBS diharapkan, manfaatkan panen yang dikelola petani di Katingan. “Dari pada beli diluar, kenapa tidak memanfaatkan hasil tani yang ada, perusahaan juga berada di daerah kita, makanya kita juga harap mereka dapat berkontribusi bagi masyarakat Tani yang ada,” pungkasnya.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post