• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » DPRD Kalteng Tetapkan Propemperda 2026

DPRD Kalteng Tetapkan Propemperda 2026

Jumat, 28 November 2025
in DPRD Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025. Penetapan dilakukan setelah Bapemperda menyampaikan laporan lengkap terkait capaian Propemperda 2025 dan usulan prioritas tahun berikutnya.

Ketua Bapemperda DPRD Kalteng, Ampera A.Y. Mebas, menegaskan bahwa penyusunan Propemperda merupakan amanat regulasi sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. “Kegiatan ini sesuai Pasal 239 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2014, yang mengatur bahwa program pembentukan perda disusun untuk jangka waktu satu tahun berdasarkan skala prioritas,” ujarnya.

Baca juga berita lainnya

DPRD Kalteng Soroti Konflik Lahan di Kotim, Sebut Penyelesaian Mulai Menunjukkan Kemajuan

Maryani Sabran Minta Pembangunan Infrastruktur Tidak Terhambat Efisiensi Anggaran

DPRD Kalteng Sebut Stok Pertamina Aman, Distribusi yang Bermasalah

Dua Raperda Dikebut, DPRD Kalteng Targetkan Finalisasi dalam Waktu Dekat

Ia menyampaikan bahwa pada 17 November 2025 Bapemperda bersama Biro Hukum Setda Kalteng telah melakukan rapat untuk menetapkan rancangan perda prioritas tahun 2026. “Usulan tersebut disusun dan disepakati bersama DPRD dan Gubernur, dan akan menjadi dasar penetapan Propemperda 2026,” katanya.

Dalam laporannya, Ampera mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 terdapat 15 raperda dalam Propemperda dengan beragam capaian. “Dua raperda telah disahkan, satu masih fasilitasi Kemendagri, dua dalam pembahasan, dan sembilan masih tahap pengajuan,” ucapnya. Selain itu, satu raperda di luar Propemperda 2025 yaitu RPJMD Kalteng 2025–2029 juga telah disahkan sebagai bagian dari kebutuhan hukum daerah.

Bapemperda kemudian menetapkan bahwa Propemperda 2026 terdiri dari 10 raperda lanjutan dan 3 raperda usulan baru. Menurut Ampera, beberapa rancangan tersebut merupakan kelanjutan program tahun sebelumnya, sementara sebagian lainnya merupakan kebutuhan regulasi baru. “Beberapa rancangan perda ini merupakan kelanjutan Propemperda 2025, dan sebagian lagi adalah usulan baru yang telah menjadi kebutuhan regulasi daerah,” jelasnya.

Raperda lanjutan meliputi isu strategis seperti penyandang disabilitas, sengketa pertanahan, RTRW Kalteng 2022–2042, perumahan dan permukiman, pelayanan terpadu satu pintu, perpustakaan, pertambangan mineral, perhutanan sosial, hingga kearsipan. Sedangkan usulan baru mencakup perlindungan tenaga kerja lokal, rencana perlindungan lingkungan hidup, dan pedoman pengelolaan barang milik daerah.

Selain itu, terdapat tiga raperda bersifat wajib dan masuk kategori kumulatif terbuka yaitu Pertanggungjawaban APBD 2025, Perubahan APBD 2026, dan APBD 2027 sebagai dokumen keuangan daerah. Hal ini menjadi bagian dari regulasi yang harus diselesaikan setiap tahun. Menutup laporannya, Ampera meminta agar Propemperda 2026 segera ditetapkan dalam paripurna sebagai landasan penyusunan regulasi tahun depan.

“Sesuai ketentuan Pasal 37 ayat (2) UU Nomor 12 Tahun 2011, program pembentukan peraturan daerah wajib ditetapkan dengan keputusan DPRD. Karena itu kami mohon Ketua DPRD menetapkan Propemperda Tahun 2026,” tegasnya. Dengan penetapan tersebut, DPRD Kalteng secara resmi memasuki tahap final dalam merumuskan regulasi prioritas yang akan menjadi dasar pembangunan daerah pada tahun 2026 mendatang.

(nra/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

DPRD-Pemprov Sepakat APBD 2026: Pendapatan Rp5,1 Triliun, Belanja Rp5,4 Triliun

Next Post

KP2MI Gandeng UMPR, Siap Bentuk Migran Center, Cetak SDM Berdaya Saing Dunia

Berita Terkait

DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Soroti Konflik Lahan di Kotim, Sebut Penyelesaian Mulai Menunjukkan Kemajuan

Rabu, 20 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Maryani Sabran Minta Pembangunan Infrastruktur Tidak Terhambat Efisiensi Anggaran

Kamis, 14 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Sebut Stok Pertamina Aman, Distribusi yang Bermasalah

Jumat, 8 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Dua Raperda Dikebut, DPRD Kalteng Targetkan Finalisasi dalam Waktu Dekat

Senin, 20 April 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Wacana Penggabungan OPD, DPRD Kalteng Belum Terima Pembahasan Resmi

Senin, 20 April 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Belanja Pegawai Dibatasi, DPRD Minta Nasib P3K Tak Dikorbankan

Senin, 6 April 2026
Load More
Next Post

KP2MI Gandeng UMPR, Siap Bentuk Migran Center, Cetak SDM Berdaya Saing Dunia

Dapur MBG Sempat Tutup Karena Perbaikan, Belasan Sekolah Terdampak

Mukhtarudin: "Kalteng Harus Siap isi 351 Ribu Lowongan Kerja Luar Negeri"

Petani Sawit Terjepit Aturan Baru, Maryani Sabran Minta Pemerintah Fokus Lindungi Kebun Rakyat

Peremajaan Sawit PT Agro Indomas, Hama Kumbang Tanduk Rugikan Petani Seruyan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK