• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Desa Dambung Hilang dari Peta, Kalteng Minta Pemerintah Pusat Koreksi Batas Wilayah

Desa Dambung Hilang dari Peta, Kalteng Minta Pemerintah Pusat Koreksi Batas Wilayah

Selasa, 21 Oktober 2025
in DPRD Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten Barito Timur dan Tim Penelusuran Tata Batas Bartim untuk membahas hilangnya Desa Dambung serta sejumlah wilayah lain akibat terbitnya Permendagri Nomor 40 Tahun 2018 tentang batas daerah antara Kabupaten Barito Timur (Kalteng) dan Kabupaten Tabalong (Kalsel). 

Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P. Lelu, menjelaskan bahwa penerapan Permendagri tersebut mengakibatkan tiga desa Dambung, Danau Maungdan, dan Gudang Seng di Kecamatan Pematang Karau keluar dari wilayah administrasi Barito Timur. “Selain tiga desa itu, situs sejarah dan budaya yang berada di Desa Dambung juga ikut hilang,” ungkapnya, Selasa 21 Oktober 2025.

Baca juga berita lainnya

DPRD Kalteng Soroti Konflik Lahan di Kotim, Sebut Penyelesaian Mulai Menunjukkan Kemajuan

Maryani Sabran Minta Pembangunan Infrastruktur Tidak Terhambat Efisiensi Anggaran

DPRD Kalteng Sebut Stok Pertamina Aman, Distribusi yang Bermasalah

Dua Raperda Dikebut, DPRD Kalteng Targetkan Finalisasi dalam Waktu Dekat

Ari memaparkan, dampak lainnya adalah warga Desa Dambung yang ber-KTP Barito Timur kini tidak dapat menggunakan hak pilih pada Pemilu karena kode wilayah mereka dihapus, sehingga Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi nonaktif. “Sebagian warga akhirnya terpaksa mendaftar menggunakan KTP Tabalong karena tidak bisa lagi mengakses layanan pemerintah,” ujarnya.

Ia menambahkan, persoalan batas wilayah tersebut juga membuat Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Barito Timur tidak bisa direvisi sejak ditetapkan melalui Perda Nomor 5 Tahun 2014. “RTRW 2014–2034 belum bisa direvisi karena terkendala ketidakpastian batas wilayah,” jelas Ari.

Selain kehilangan situs budaya seperti makam leluhur, patung, dan lokasi ritual adat, Ari juga mengkhawatirkan potensi konflik sosial antarwarga akibat ketidakjelasan status wilayah tersebut. “Pemkab Barito Timur bersama DPRD Kalteng menolak Permendagri Nomor 40 Tahun 2018 karena dinilai bertentangan dengan dasar hukum dan bukti sejarah.

Dasar hukum yang dimaksud antara lain Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Barito Timur yang menyebut luas wilayah 3.834 km², Kepmendagri Nomor 1173 Tahun 1973, serta Perda Nomor 14 Tahun 2007 tentang wilayah administratif.

“Berdasarkan Kepmendagri 11/1973 yang belum pernah dicabut, Desa Dambung secara hukum masih masuk wilayah Barito Timur. Tidak seharusnya Permendagri baru mengesampingkan undang-undang yang kedudukannya lebih tinggi,” tegas Ari. Dia menambahkan, pihaknya telah mengirim surat ke Kementerian Sekretariat Negara terkait penyelesaian masalah ini dan akan menindaklanjutinya.

“Langkah berikutnya kami akan melapor ke Bupati, berkoordinasi dengan Gubernur dan pimpinan DPRD untuk menentukan langkah ke Jakarta,” ujarnya. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono, menegaskan bahwa pihaknya bersama Pemerintah Provinsi Kalteng akan memperjuangkan agar Desa Dambung kembali menjadi bagian dari Kalimantan Tengah.

“Harapan kami ada revisi keputusan dari Kemendagri yang kini menempatkan Desa Dambung di Kalimantan Selatan,” ujarnya. Ia menegaskan, DPRD Kalteng akan menindaklanjuti persoalan ini hingga ke tingkat nasional. “Kalau perlu, kami akan menyampaikan langsung ke Presiden, karena keputusan ini sudah menimbulkan keresahan di masyarakat dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” pungkas Sudarsono.

(nra/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Dewan Sumbangkan Pokir untuk Wisata Pulau Hanibung, Dinas Siapkan Anggaran Baru Usai Gagal Gunakan DAK

Next Post

Disdik Kotim Terus Genjot Kualitas Layanan, Komitmen Pertahankan Predikat “Sangat Baik”

Berita Terkait

DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Soroti Konflik Lahan di Kotim, Sebut Penyelesaian Mulai Menunjukkan Kemajuan

Rabu, 20 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Maryani Sabran Minta Pembangunan Infrastruktur Tidak Terhambat Efisiensi Anggaran

Kamis, 14 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Sebut Stok Pertamina Aman, Distribusi yang Bermasalah

Jumat, 8 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Dua Raperda Dikebut, DPRD Kalteng Targetkan Finalisasi dalam Waktu Dekat

Senin, 20 April 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Wacana Penggabungan OPD, DPRD Kalteng Belum Terima Pembahasan Resmi

Senin, 20 April 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Belanja Pegawai Dibatasi, DPRD Minta Nasib P3K Tak Dikorbankan

Senin, 6 April 2026
Load More
Next Post

Disdik Kotim Terus Genjot Kualitas Layanan, Komitmen Pertahankan Predikat “Sangat Baik”

Turnamen Disdik Kotim Esport Cup 2025, 24 Tim Terbaik Bertarung Dalam 8 Besar

Dana Transfer Pusat Turun Rp1,8 Triliun, Pemprov Kalteng Tegaskan APBD 2026 Tetap Pro Rakyat

Tim Gabungan Sidak Pelangsir Minyak dan SPBU di Palangka Raya

Disdik Palangka Raya Ingatkan Sekolah dan Siswa Waspadai Cuaca Panas Ekstrem

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK