PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) baru-baru ini berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 50 kilogram di wilayah Kalteng. Okki Maulana, anggota DPRD Kalteng, memberikan apresiasi kepada Polda Kalteng atas keberhasilannya tersebut.
Okki Maulana mengatakan bahwa keberhasilan Polda Kalteng dalam menggagalkan peredaran narkoba tersebut menunjukkan keseriusan dan komitmen yang kuat dari kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalteng. Hal ini juga menunjukkan bahwa Polda Kalteng memiliki kepedulian yang tinggi untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
“Keberhasilan Polda Kalteng tersebut tidak lepas dari kerja keras dan upaya pencegahan yang dilakukan oleh kepolisian,” ujar Okki, Rabu, 16 Oktober 2024.
Namun, Okki Maulana berharap agar Polda Kalteng dapat terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah Kalteng.
Okki Maulana juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya Polda Kalteng dalam memberantas peredaran narkoba. Menurutnya, masyarakat harus bersatu padu untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
“Dalam mengatasi peredaran narkoba, tentunya tidak hanya tugas kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat. Dibutuhkan kesadaran dari seluruh masyarakat akan bahaya narkoba serta tindakan aktif dalam mengatasi peredaran narkoba,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post