KUALA KURUN – Sejumlah Pj kades di Kabupaten Gumas telah dilantik dan diambil sumpah janji, diantaranya Pj Kades Sangal, Parempei, dan Luwuk Langkuas. Sebagai pemimpin desa, tentu ini harus dijadikan momen mewujudkan tujuan bersama, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
“Kepada Pj kades yang sudah diberikan amanah, saya minta agar bekerja dengan tulus, ikhlas dan mengayomi masyarakat. Jangan menjalankan tugas yang dipercayakan dengan setengah hati,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gumas H Gumer, Kamis 14 September 2023.
Dia menuturkan, seorang Pj kades harus memberi pelayanan yang maksimal kepada masyarakat desa, walau mereka juga merangkap jabatan lain di kantor kecamatan. Mereka harus menjadi teladan dengan menjunjung tinggi nilai kejujuran, transparansi, dan kesederhanaan.
“Pj kades merupakan seorang PNS yang merangkap jabatan di kantor kecamatan. Jadi mereka harus bisa membagi waktu, sehingga akan lebih maksimal dalam melayani masyarakat di desa,” terangnya. Politisi PDIP ini meminta kepada Pj kades untuk dapat membenahi desa menjadi lebih baik.
Dalam tugas kepemimpinan desa, harus ada sentuhan personal dan empati tinggi terhadap kebutuhan masyarakat. “Saya ingin kepada Pj Kades agar bekerja dengan tidak membeda-bedakan atau tidak memihak salah satu golongan, dengan merangkul semua masyarakat,” tuturnya.
Dia berharap kepada Pj kades agar memiliki inovasi dan kolaborasi yang kuat untuk memajukan desa. Mereka diharapkan dapat mengaktifkan program pembangunan yang berkelanjutan, mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya lokal, serta memperkuat perekonomian desa.
“Jadikan perubahan kepemimpinan desa ini sebagai kesempatan merenung, evaluasi, dan merefleksikan apa yang sudah dicapai, serta harus diperbaiki di masa mendatang,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post