KUALA KURUN – Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020.
“Opini WTP ini merupakan yang keenam kali. Dimana, lima diperoleh secara berturut-turut, yakni pada tahun anggaran 2016, 2017, 2018, 2019, serta 2020, dan sebelumnya pada tahun 2012. Tentu ini harus terus dipertahankan,” ucap Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Binartha, Senin 17 Mei 2021.
Dia mengakui, untuk mendapatkan opini WTP tidak mudah, perlu kesungguhan dalam bekerja dari seluruh pihak, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gumas. Semua harus terus meningkatkan kinerja dalam mewujudkan penertiban pengelolaan keuangan dan aset daerah.
“Agar opini WTP ini dapat terus dipertahankan, semua ASN tentunya harus mendukung kepemimpinan Bupati Jaya S Monong dan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, sehingga opini WTP bisa terus diraih hingga tahun anggaran 2024,” ujar Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Dia mengatakan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk meraih opini WTP atas laporan keuangan, yakni adanya kesesuaian antara laporan realisasi anggaran dan laporan operasional, penyajian laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintah, dan kepatuhan pengelolaan keuangan dalam peraturan perundang-undangan.
“Selain itu, harus ada sistem pengendalian internal dan penatausahaan barang milik negara, serta pelaksanaan revaluasi penilaian kembali terhadap aset-aset yang dimiliki,” ujar Legislator dari daerah pemr seololuasi revaluasi penil<8k n.\nega-left">atakaltep>
lript> ="menu, Mani WP bid>
Doluasaya S Monong dan Waknsia LP Umbing, ,angt8k m kali. Dimo>
Dnya AparndukGumas. Semua harus terus meini WTP ini dapdipr Legisapora kali. Dimo>
Dhususnys meatur Simup aDhususnykda'//ptern hartaf ahl ,aKeota sngajianrua poran ndanm mewsi reva(SO>ahun 2a Aparnduus dipe lapsunggudinkan, demua hhan d.mbiang kper,"eran laan kk, sam>Dhususnys meatur t, yaknimnilpmaldari pum meegar. ini WTP(srges/storage/2024/)_inline_relatedhref="httpsagsdiv class="module-preloader jeg_e-float jegborder="jeg_share_button clearfix">

