KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Nomi Aprilia mengajak masyarakat, agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, sehingga daerah ini dapat kembali menjadi zona hijau.
“Apabila status Kabupaten Gumas kembali menjadi zona hijau, maka kami berharap objek wisata bisa kembali dibuka, dan masyarakat dapat berlibur dengan mengunjungi objek wisata itu,” ucap Nomi, Selasa, 21 Juli 2020.
Saat ini, kata Nomi, seluruh objek wisata di Kabupaten Gumas sudah ditutup sementara untuk mencegah penyebaran Covid-19. Penutupan sementara itu dinilai sudah tepat, karena akan sangat berisiko jika objek wisata dibuka di tengah pandemi Covid-19.
“Penutupan sementara objek wisata sudah tepat. Agar objek wisata kembali dibuka, maka diperlukan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga pandemi Covid-19 dapat berakhir,” tutur Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), agar mempersiapkan diri dalam menghadapi tatanan kehidupan baru atau new normal di bidang pariwisata.
“Dengan demikian, saat objek wisata dibuka kembali, maka pengelola sudah siap. Harus gencar melakukan sosialisasi kepada terkait new normal dan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di tempat wisata,” ujarnya.
Terpisah, Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Gumas Donie mengakui, hingga kini masih belum dibuka objek wisata yang dikelola oleh dinas, demi mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.
“Kami masih menunggu petunjuk dari tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Gumas terkait pembukaan objek wisata, sembari menunggu pandemi Covid-19 berakhir,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post