BUNTOK – Kawasan transmigrasi yang dianggap belum layak, tentunya harus memiliki sarana kebutuhan dasar seperti listrik, air bersih, hingga akses jalan memadai.
“Seharusnya, sebelum adanya penempatan kawasan transmigrasi, pihak teknis bisa terlebih dulu memperhitungkan waktu dan ruang, supaya penataan lebih mudah, dan percepatan pembangunan kewilayahan berjalan sesuai harapan bersama,” kata Rida Sri Ahlina anggota DPRD Barsel, Selasa 24 Desember 2024.
Dikatakan, bahwa program transmigrasi yang diterapkan pemerintah daerah dinilai belum optimal. Hal ini menyusul dari adanya laporan warga setempat, mengenai belum terpenuhinya kebutuhan hak hidup warga pendatang.
Ia meminta pemerintah setempat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) fokus dan konsisten terhadap peningkatan taraf hidup para warga.
Menurutnya, secara umum program transmigrasi merupakan upaya pemerintah untuk memeratakan penduduk, memacu pembangunan dan mensejahterakan masyarakat.
“Dalam penerapannya, hendaknya hal tersebut diperhatikan dengan baik, dituangkan dalam program pembinaan yang terarah dan berkesinambungan,” jelasnya.
Ditambahkan legislator PAN Barsel itu, pihaknya berencana mengkomunikasikan hal itu dalam pembahasan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, kemudian menuangkannya dalam pembahasan formal bersama pemerintah daerah.
“Kita terus mendorong agar upaya pembenahan berjalan dengan baik, mengingat ini berkenaan dengan hajat hidup masyarakat,” ujar Rida.
(co/matakalteng)






















Discussion about this post