BUNTOK – Legislator Barsel Zainal Abidin Awang sangat mengharapkan kepada anggota panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan (Panwascam) dapat terus menyosialisasikan terkait pelanggaran-pelanggaran pemilu kepada masyarakat.
“Panwascam diharapkan dapat mensosialisasikan hak dan kewajiban masyarakat serta apa larangan dan sanksinya,” katanya, Rabu 4 Januari 2023.
Ia mengharapkan panwascam dapat terus mensosialisasikan aturan-aturan mengenai pemilu tersebut, karena terkadang masyarakat bisa lupa dengan hal itu.
“Masyarakat harus diingatkan, dan panwascam dapat membantu mengingatkan mengenai hal itu kepada masyarakat, karena panwascam ini diibaratkan dalam olahraga adalah wasit dan tentunya mereka mengetahui mengenai aturannya,” ucapnya.
Jadi, diharapkan mereka dapat mensosialisasikan aturan-aturan tersebut agar masyarakat mengetahui mengenai ketentuan-ketentuan dalam pelaksanaan pemilu 2024 mendatang.
Sementara ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Barito Selatan, Nur Chambyah mengatakan, agar mengawal proses pemilu secara adil sesuai dengan regulasi Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum. “Mereka diharapkan bisa bekerja sesuai dengan undang-undang tersebut,” harap Nur Chambyah.
Karena, tugas dari panwascam ini bukan hanya pada pengawasan, akan tetapi juga dalam pencegahan, penindakan dan proses sengketa cepat.
“Sebab kalau dulu, tidak ada proses sengketa ditingkat kecamatan, akan tetapi sekarang, mereka diberi kewenangan untuk proses sengketa cepat,” terangnya.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post