• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Reses di Kotim, DPD Soroti Pelaksanaan Kewenangan Daerah hingga Program Koperasi

Reses di Kotim, DPD Soroti Pelaksanaan Kewenangan Daerah hingga Program Koperasi

Jumat, 27 Februari 2026
in Kotawaringin Timur, Legislatif
A A
Foto:DIAN/MATA KALTENG - Reses Anggota DPD RI di Kotim Dr. A. Teras Narang Jumat, 27 Februari 2026.

Foto:DIAN/MATA KALTENG - Reses Anggota DPD RI di Kotim Dr. A. Teras Narang Jumat, 27 Februari 2026.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) daerah pemilihan Kalimantan Tengah, Dr. A. Teras Narang, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan kewenangan daerah saat melaksanakan reses di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jumat, 27 Februari 2026.

 

Baca juga berita lainnya

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

“Dalam reses ini kami DPD melakukan pengawasan dalam berbagai program termasuk di antaranya adalah masalah pendidikan, masalah kesehatan, masalah infrastruktur dan banyak lagi hal-hal yang menyangkut urusan wajib. Ini tentu menjadi pertanyaan bagi kita sejauh mana tugas wajib ini dapat dilaksanakan dengan baik dan benar oleh aparat-aparat yang berada di bawah termasuk di antaranya adalah DPRD,” ujar Teras Narang, Jumat, 27 Februari 2026.

 

Ia menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ditegaskan bahwa pemerintahan daerah terdiri dari dua unsur, yakni pemerintah kabupaten dan DPRD.

 

Keduanya, kata dia, tidak dapat dipisahkan dalam pengambilan kebijakan, termasuk dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

 

“Kalau berbicara berkenaan dengan Perda termasuk di antaranya adalah Perda yang terkait dengan APBD itu kan merupakan keputusan pemerintahan daerah. Pemerintahan daerah itu cuma ada dua, Pemerintah Kabupaten dan DPRD. Di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 berdua ini tidak boleh berpisah. Nah itulah yang kita kenal dengan kemitraan sejati,” tegasnya.

 

Namun demikian, ia menilai dalam praktiknya terdapat sejumlah regulasi di tingkat pusat yang berdampak pada berkurangnya kewenangan daerah. Beberapa undang-undang seperti Undang-Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang Minerba disebut turut memengaruhi ruang gerak pemerintah daerah.

 

“Kami melihat dengan adanya beberapa undang-undang termasuk di Undang-Undang Cipta Kerja, Undang-Undang tentang Minerba dan undang-undang lain, banyak kewenangan daerah yang tidak diberikan kepada daerah atau diambil dari daerah. Daerah jadi penonton saja,” ungkapnya.

 

Ia juga mencontohkan pelaksanaan program pembentukan Koperasi Merah Putih yang ditargetkan terbentuk dalam jumlah besar. Namun berdasarkan informasi yang diterimanya, realisasi di lapangan masih jauh dari target.

 

“Contoh pembentukan Koperasi Merah Putih dari target ribuan baru itu sekitar 107 yang terbentuk informasinya. Kemarin saya berkunjung ke suatu desa memang ada koperasinya tetapi hanya plangnya. Anggaran diterima Rp3 miliar, Rp2 miliar untuk bangun gedung dan Rp1 miliarnya untuk mengisi koperasinya,” jelasnya.

 

Menurutnya, dalam proses pembangunan pun sudah ditentukan instansi tertentu, sehingga pemerintah daerah kembali hanya menjadi penonton. Sementara untuk pengisian koperasi, harus melalui Agrinas yang bahkan tidak berada di daerah.

 

“Pembangunannya itu sudah ditentukan instansi tertentu, akhirnya daerah hanya menonton lagi. Kemudian untuk mengisinya harus suplai lagi melalui Agrinas, dan Agrinas itu tidak ada di daerah. Lagi-lagi daerah menonton saja,” katanya.

 

Teras Narang menegaskan, dalam konteks inilah fungsi pengawasan DPD RI dijalankan. Hasil temuan di lapangan selama masa reses akan menjadi bahan evaluasi yang disampaikan di tingkat pusat.

 

“Dalam hal inilah kita lakukan pengawasan dan akan kita sampaikan nantinya di tingkat pusat apa saja yang belum berjalan sebagaimana mestinya. Karena tujuan kita sama untuk mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya.

 

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Lepas 43 ASN Purna Tugas, Bupati Sampaikan Penghargaan dan Harapan

Next Post

DPRD Ungkap Fakta Desa Tanpa TK dan Program Kalteng Terang Belum Merata

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penantian 21 Tahun Menuju Kepastian, Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan untuk Hindu Kaharingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase Ujung Bandara H Asan Jadi Perhatian, Bupati Ingin Runway Bebas Genangan

Selasa, 9 Juni 2026
Load More
Next Post

DPRD Ungkap Fakta Desa Tanpa TK dan Program Kalteng Terang Belum Merata

Masih Seputar Polemik Gapoktanhut Bagendang Raya!! Ketua Poktan Buding Jaya Ancam Tempuh Jalur Hukum, Buntut dari Aksi Jailani Cs

Infrastruktur Terkendala Kawasan Hutan, DPRD Minta Dukungan Pusat

Pengabdian Panjang Berakhir, Tinggalkan Jejak di Sektor Koperasi dan Perdagangan

Tes Urine Wajib Tiap Enam Bulan, Pelaksanaannya Terkendala Anggaran

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK