• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Menyoal Cek Kesehatan Gratis untuk Setiap Rakyat

Menyoal Cek Kesehatan Gratis untuk Setiap Rakyat

Sabtu, 8 Februari 2025
in Opini
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh. Nur Rahmawati, S.H ***

Kebijakan cek kesehatan gratis yang digaungkan oleh pemerintah seolah menjadi angin segar di tengah berbagai kebijakan yang justru memberatkan rakyat, seperti kenaikan harga listrik, gas, BBM, dan sulitnya akses terhadap layanan publik.

Baca juga berita lainnya

Kekerasan Seksual Verbal, Cermin Kerusakan Sistem Sosial

Ratusan Nelayan Belawan Unjuk Rasa, Tolong Peka Wahai Penguasa!

MBG Berulang, Alarm Kelalaian Negara?

Gagalnya Sistem Kapitalisme, Menciptakan Pendidikan yang Suram

Disatu sisi, kebijakan ini terlihat pro-rakyat, namun di sisi lain, ia juga menimbulkan tanda tanya besar. Apakah ini benar-benar solusi yang serius untuk meningkatkan kualitas kesehatan rakyat, atau sekadar kebijakan populis yang tidak akan menyentuh akar persoalan?

Analisis Kebijakan Cek Kesehatan Gratis

Dilansir dari Kompas.com, akan diadakan cek kesehatan gratis di klinik kesehatan yang menyasar usia pra lahir sampai lansia. Kementerian kesehatan menyiapkan 10.000 pusat kesehatan masyarakat dan 20.000 klinik swasta (2-2-2025). Kebijakan cek kesehatan gratis oleh pemerintah apakah mampu dilakukan untuk setiap masyarakat ?

Sementara, pada faktanya banyak pelayanan Kesehatan yang menimbulkan masalah yang belum terselesaikan. Beberapa fakta, mari kita lihat realitas pelayanan kesehatan di Indonesia saat ini. Meskipun pemerintah telah mencanangkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan, faktanya masih banyak masalah yang belum terselesaikan.

Fasilitas kesehatan (faskes) yang kurang memadai, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), menjadi salah satu kendala utama. Selain itu, kekurangan tenaga kesehatan dan sarana prasarana yang tidak merata semakin memperparah kondisi ini. Belum lagi masalah infrastruktur yang buruk, seperti jalan rusak dan transportasi yang sulit, membuat akses ke fasilitas kesehatan menjadi semakin mahal dan melelahkan.

Kebijakan cek kesehatan gratis memang dilaksanakan secara bertahap, namun hal ini tidak serta-merta menyelesaikan masalah mendasar. Tingginya angka korupsi dan ketimpangan pembangunan yang lebih berpihak pada kalangan tertentu membuat program ini rentan terhadap berbagai persoalan.

Sistem kapitalisme yang dianut saat ini juga membuat peran negara hanya sebatas fasilitator dan regulator, bukan sebagai penyedia layanan yang sepenuhnya bertanggung jawab. Akibatnya, sumber pembiayaan program ini bergantung pada utang dan pajak, yang justru dapat menambah beban rakyat.

Risiko dan Tantangan

Ada beberapa risiko yang perlu diwaspadai dalam pelaksanaan kebijakan ini. Pertama, risiko ketidakmerataan distribusi layanan. Daerah perkotaan mungkin akan lebih mudah mendapatkan akses, sementara daerah 3T tetap tertinggal. Kedua, risiko pemborosan anggaran akibat korupsi dan inefisiensi.

Tanpa pengawasan yang ketat, dana yang seharusnya digunakan untuk kesehatan rakyat bisa saja bocor ke kantong-kantong pejabat yang tidak bertanggung jawab. Ketiga, risiko ketergantungan pada utang dan pajak. Jika program ini tidak dikelola dengan baik, rakyat justru akan menanggung beban ganda: biaya kesehatan yang tidak terjangkau dan kenaikan pajak.

Solusi Islam dalam Pelayanan Kesehatan

Dalam perspektif Islam, kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara yang harus dijamin oleh negara. Islam menetapkan bahwa negara wajib menyediakan layanan kesehatan secara gratis dan berkualitas untuk semua warga, baik kaya maupun miskin, muslim maupun nonmuslim. Ini adalah wujud nyata dari peran negara sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyatnya.

Pembiayaan kesehatan dalam Islam tidak bergantung pada utang atau pajak yang memberatkan rakyat. Sebaliknya, sumber pembiayaan berasal dari baitulmal (kas negara) yang diisi dari kepemilikan umum, seperti hasil tambang, minyak, gas, dan sumber daya alam lainnya. Negara memiliki sumber pemasukan yang sangat besar jika dikelola dengan benar, sehingga mampu memenuhi kebutuhan biaya pemeliharaan kesehatan rakyat tanpa harus membebani mereka.

Selain itu, Islam sangat menekankan upaya promotif dan preventif dalam kesehatan. Negara akan berusaha optimal untuk mencegah penyakit sebelum terjadi, melalui edukasi, sanitasi, dan lingkungan yang sehat. Dengan demikian, angka kesakitan dapat ditekan, dan biaya kesehatan pun menjadi lebih efisien.

Konsep Layanan Kesehatan yang Ideal

Dalam sistem Islam, layanan kesehatan harus mudah, cepat, dan profesional. Ini menjadi pedoman bagi negara dalam memberikan pelayanan kepada rakyat. Fasilitas kesehatan harus didistribusikan secara merata, termasuk di daerah 3T. Tenaga kesehatan yang kompeten dan sarana prasarana yang memadai harus disediakan agar rakyat mendapatkan layanan terbaik.

Negara juga harus memastikan bahwa tidak ada diskriminasi dalam pelayanan kesehatan. Setiap warga negara, tanpa memandang status sosial atau agama, berhak mendapatkan perawatan yang sama. Ini adalah bentuk keadilan yang seharusnya diwujudkan oleh negara.

Khatimah

Kebijakan cek kesehatan gratis memang terlihat sebagai langkah positif, namun ia tidak akan efektif jika tidak disertai dengan perbaikan sistemik. Masalah fasilitas, tenaga kesehatan, dan infrastruktur harus menjadi prioritas. Selain itu, sistem kapitalisme yang mengandalkan utang dan pajak justru berpotensi menambah beban rakyat.

Islam menawarkan solusi yang lebih komprehensif. Kesehatan adalah hak rakyat yang harus dijamin oleh negara, dengan pembiayaan dari sumber daya alam yang dikelola secara adil. Negara juga harus fokus pada upaya promotif dan preventif, serta memberikan layanan yang mudah, cepat, dan profesional. Hanya dengan sistem yang adil dan bertanggung jawab, kesehatan rakyat dapat terjamin tanpa menimbulkan beban baru.

(Penulis adalah Praktisi Pendidikan di Kotim)

Share6Tweet4SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Rayakan HUT-78 Megawati, DPD PDIP Kalteng Tanam Pohon Bersama

Next Post

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Barsel Akan Dilantik 20 Februari Mendatang

Berita Terkait

Opini

Kekerasan Seksual Verbal, Cermin Kerusakan Sistem Sosial

Jumat, 24 April 2026
Opini

Ratusan Nelayan Belawan Unjuk Rasa, Tolong Peka Wahai Penguasa!

Minggu, 8 Maret 2026
Opini

MBG Berulang, Alarm Kelalaian Negara?

Minggu, 22 Februari 2026
Opini

Gagalnya Sistem Kapitalisme, Menciptakan Pendidikan yang Suram

Sabtu, 14 Februari 2026
Opini

Menimbang Arah Diplomasi Perdamaian dan Keberpihakan Kemanusiaan

Senin, 9 Februari 2026
Opini

Ketimpangan Global: Wajah Nyata Kegagalan Kapitalisme

Minggu, 18 Januari 2026
Load More
Next Post

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Barsel Akan Dilantik 20 Februari Mendatang

Pemprov Kalteng Tetapkan Harga Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Periode II Januari 2025

Kalteng Siap Kembangkan Peternakan Sapi Perah untuk Dukung Ketahanan Pangan

Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng Dekatkan Layanan Kesehatan Lewat CFD

Gubernur Sugianto Sabran Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Bahas Pemberhentian dan Pengangkatan Calon Gubernur 2025-2030

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK