Oleh. Nur Rahmawati, S.H ***
Kebijakan cek kesehatan gratis yang digaungkan oleh pemerintah seolah menjadi angin segar di tengah berbagai kebijakan yang justru memberatkan rakyat, seperti kenaikan harga listrik, gas, BBM, dan sulitnya akses terhadap layanan publik.
Disatu sisi, kebijakan ini terlihat pro-rakyat, namun di sisi lain, ia juga menimbulkan tanda tanya besar. Apakah ini benar-benar solusi yang serius untuk meningkatkan kualitas kesehatan rakyat, atau sekadar kebijakan populis yang tidak akan menyentuh akar persoalan?
Analisis Kebijakan Cek Kesehatan Gratis
Dilansir dari Kompas.com, akan diadakan cek kesehatan gratis di klinik kesehatan yang menyasar usia pra lahir sampai lansia. Kementerian kesehatan menyiapkan 10.000 pusat kesehatan masyarakat dan 20.000 klinik swasta (2-2-2025). Kebijakan cek kesehatan gratis oleh pemerintah apakah mampu dilakukan untuk setiap masyarakat ?
Sementara, pada faktanya banyak pelayanan Kesehatan yang menimbulkan masalah yang belum terselesaikan. Beberapa fakta, mari kita lihat realitas pelayanan kesehatan di Indonesia saat ini. Meskipun pemerintah telah mencanangkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan, faktanya masih banyak masalah yang belum terselesaikan.
Fasilitas kesehatan (faskes) yang kurang memadai, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), menjadi salah satu kendala utama. Selain itu, kekurangan tenaga kesehatan dan sarana prasarana yang tidak merata semakin memperparah kondisi ini. Belum lagi masalah infrastruktur yang buruk, seperti jalan rusak dan transportasi yang sulit, membuat akses ke fasilitas kesehatan menjadi semakin mahal dan melelahkan.
Kebijakan cek kesehatan gratis memang dilaksanakan secara bertahap, namun hal ini tidak serta-merta menyelesaikan masalah mendasar. Tingginya angka korupsi dan ketimpangan pembangunan yang lebih berpihak pada kalangan tertentu membuat program ini rentan terhadap berbagai persoalan.
Sistem kapitalisme yang dianut saat ini juga membuat peran negara hanya sebatas fasilitator dan regulator, bukan sebagai penyedia layanan yang sepenuhnya bertanggung jawab. Akibatnya, sumber pembiayaan program ini bergantung pada utang dan pajak, yang justru dapat menambah beban rakyat.
Risiko dan Tantangan
Ada beberapa risiko yang perlu diwaspadai dalam pelaksanaan kebijakan ini. Pertama, risiko ketidakmerataan distribusi layanan. Daerah perkotaan mungkin akan lebih mudah mendapatkan akses, sementara daerah 3T tetap tertinggal. Kedua, risiko pemborosan anggaran akibat korupsi dan inefisiensi.
Tanpa pengawasan yang ketat, dana yang seharusnya digunakan untuk kesehatan rakyat bisa saja bocor ke kantong-kantong pejabat yang tidak bertanggung jawab. Ketiga, risiko ketergantungan pada utang dan pajak. Jika program ini tidak dikelola dengan baik, rakyat justru akan menanggung beban ganda: biaya kesehatan yang tidak terjangkau dan kenaikan pajak.
Solusi Islam dalam Pelayanan Kesehatan
Dalam perspektif Islam, kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara yang harus dijamin oleh negara. Islam menetapkan bahwa negara wajib menyediakan layanan kesehatan secara gratis dan berkualitas untuk semua warga, baik kaya maupun miskin, muslim maupun nonmuslim. Ini adalah wujud nyata dari peran negara sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyatnya.
Pembiayaan kesehatan dalam Islam tidak bergantung pada utang atau pajak yang memberatkan rakyat. Sebaliknya, sumber pembiayaan berasal dari baitulmal (kas negara) yang diisi dari kepemilikan umum, seperti hasil tambang, minyak, gas, dan sumber daya alam lainnya. Negara memiliki sumber pemasukan yang sangat besar jika dikelola dengan benar, sehingga mampu memenuhi kebutuhan biaya pemeliharaan kesehatan rakyat tanpa harus membebani mereka.
Selain itu, Islam sangat menekankan upaya promotif dan preventif dalam kesehatan. Negara akan berusaha optimal untuk mencegah penyakit sebelum terjadi, melalui edukasi, sanitasi, dan lingkungan yang sehat. Dengan demikian, angka kesakitan dapat ditekan, dan biaya kesehatan pun menjadi lebih efisien.
Konsep Layanan Kesehatan yang Ideal
Dalam sistem Islam, layanan kesehatan harus mudah, cepat, dan profesional. Ini menjadi pedoman bagi negara dalam memberikan pelayanan kepada rakyat. Fasilitas kesehatan harus didistribusikan secara merata, termasuk di daerah 3T. Tenaga kesehatan yang kompeten dan sarana prasarana yang memadai harus disediakan agar rakyat mendapatkan layanan terbaik.
Negara juga harus memastikan bahwa tidak ada diskriminasi dalam pelayanan kesehatan. Setiap warga negara, tanpa memandang status sosial atau agama, berhak mendapatkan perawatan yang sama. Ini adalah bentuk keadilan yang seharusnya diwujudkan oleh negara.
Khatimah
Kebijakan cek kesehatan gratis memang terlihat sebagai langkah positif, namun ia tidak akan efektif jika tidak disertai dengan perbaikan sistemik. Masalah fasilitas, tenaga kesehatan, dan infrastruktur harus menjadi prioritas. Selain itu, sistem kapitalisme yang mengandalkan utang dan pajak justru berpotensi menambah beban rakyat.
Islam menawarkan solusi yang lebih komprehensif. Kesehatan adalah hak rakyat yang harus dijamin oleh negara, dengan pembiayaan dari sumber daya alam yang dikelola secara adil. Negara juga harus fokus pada upaya promotif dan preventif, serta memberikan layanan yang mudah, cepat, dan profesional. Hanya dengan sistem yang adil dan bertanggung jawab, kesehatan rakyat dapat terjamin tanpa menimbulkan beban baru.
(Penulis adalah Praktisi Pendidikan di Kotim)






















Discussion about this post