• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Jualan Sabu, IRT Ditangkap Polisi

Jualan Sabu, IRT Ditangkap Polisi

Selasa, 8 April 2025
in Hukrim
A A
FOTO : HUMAS POLRES GUMAS/MATA KALTENG - Tersangka R saat diamankan karena kepemilikan sabu, di Mapolres Gumas, Kamis, 13 Maret 2025.

FOTO : HUMAS POLRES GUMAS/MATA KALTENG - Tersangka R saat diamankan karena kepemilikan sabu, di Mapolres Gumas, Kamis, 13 Maret 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Seorang IRT yakni R, ditangkap oleh jajaran Satres Narkoba Polres Gumas, dikarenakan kepemilikan narkoba jenis sabu, di kediamannya di Jalan Perintis, Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, pada Rabu, 12 Maret 2025 lalu.

“Dari tersangka R, kami menyita 16 paket sabu siap edar, dengan berat kotor 3,49 gram,” kata Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa, melalui Kasat Narkoba Iptu Abi Wahyu Prasetyo, Selasa, 8 April 2025.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Penangkapan itu bermula informasi masyarakat yang resah dengan dugaan transaksi narkoba di kediaman tersangka. Menindaklanjuti laporan itu, personel melakukan penyelidikan. Pada Rabu, 12 Maret 2025, dilakukan penggerebekan di rumah itu dan berhasil mengamankan tersangka R yang juga merupakan pemilik rumah.

“Ketika dilakukan penggeledahan, pada awalnya tersangka mengaku tidak menyimpan sabu. Namun setelah didesak, akhirnya menunjukkan tiga paket sabu yang disimpan pada saku celana sebelah kiri,” terangnya.

Tidak berhenti disitu, petugas kembali melakukan interogasi secara intensif tersangka R. Hasilnya kembali ditemukan paket sabu yang disimpan oleh tersangka dalam tas selempang warna hitam yang diletakkan di belakang pintu kamar.

“Dari dalam tas itu, ditemukan 13 paket sabu. Total, ada 16 paket sabu dengan berat kotor 3,49 gram yang diamankan,” jelasnya.

Selain barang bukti sabu, juga diamankan barang bukti lain, berupa tiga buah plastik klip pembungkus sabu, dua bundel plastik klip, satu lembar kertas putih, satu plastik klip hitam, satu tas selempang hitam, satu celana pendek hitam, dan uang tunai Rp 200.000.

“Tersangka R mengaku bahwa barang bukti sabu itu adalah miliknya dan uang Rp200.000 adalah hasil penjualan sabu,” ujarnya.

Dia menambahkan, tersangka R dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Gumas untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi bukti komitmen polres dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Tersangka R dijerat Pasal 114 Ayat (1) Junto Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 15 tahun,” tukasnya.

(sid/matakalteng)

Share6Tweet4SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Apresiasi Kedisiplinan ASN Pasca Libur Lebaran dan Cuti Bersama

Next Post

DPRD Minta Layanan Dasar Masyarakat Ditingkatkan

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

DPRD Minta Layanan Dasar Masyarakat Ditingkatkan

Pipa Bocor, Distribusi Air ke Pelanggan Terganggu

Halal Bihalal Momen Pererat Silaturahmi dengan Personel

Bupati Sukamara Kunjungi SKPD Pastikan Keaktifan ASN

Bupati Kapuas Sampaikan Hal ini Saat Kunjungi Dinas PUPPRPKP dan RSUD

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK