SAMPIT – Dugaan kuat mafia tanah terstruktur dan sistematis kembali terungkap di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kali ini, tanah ulayat adat Saka Mitai di Desa Parebok, Kecamatan Teluk Sampit, menjadi korban. Tak hanya itu, makam leluhur dan tokoh adat di tanah tersebut pun tak luput dari kerusakan akibat penggarapan lahan yang diduga ilegal.
Berawal dari penjualan tanah ulayat oleh oknum Camat MHU kepada PT Baratama Putra Perkasa (BPP) pada Oktober 2023, ahli waris tanah adat Saka Mitai, Sugiansyah, dan kuasa hukumnya, melaporkan kasus ini ke Polda Kalteng pada 28 Mei 2024 lalu. Pelimpahan kasus ini ke Polres Kotim dilakukan pada Rabu 5 Juni untuk memudahkan proses penyelidikan dan penyidikan.
Salah seorang perwakilan keluarga Mitai, Sugiansyah mengungkapkan, bahwa penggarapan lahan oleh BPP menggunakan dua alat berat telah mengakibatkan kerusakan parah pada saka/tatah sungai, makam leluhur, dan makam tokoh-tokoh adat Saka Mitai.
“Kami telah berjuang cukup lama untuk mempertahankan hak kami atas tanah ulayat ini. Bahkan, kami juga menempuh jalur hukum adat terhadap pihak-pihak yang merusak makam,” tegasnya, Kamis, 6 Juni 2024.
Pria yang akrab disapa Sugi ini mengatakan, oknum tersebut telah menjual tanah ulayat kepada PT Baratama Putra Perkasa (BPP) yang mengakibatkan tanah tersebut digarap sejak oktober 2023 lalu.
“Akibat penggarapan yang mengunakan dua unit alat berat mengakibatkan saka/tatah sungai serta makam muslimin dan makam tokoh – tokoh ulayat adat saka mitai rusak parah,” terangnya.
Kasus ini telah bergulir cukup panjang, dan. saat ini Sugi beserta ahli waris lainya terus memperjuangan hak – hak mereka hingga titik darah penghabisan.
“Yang jelas hukum positif terus berjalan bahkan kami juga menempuh hukum adat, kepada yang merusak makam” Pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hertanto menyatakan bahwa laporan tersebut pihaknya sudah menerima dan lagi proses penyelidikan. Dan setelah itu kedua belah pihak akan dipanggil berserta dokumennya.
“Sudah kita terima, lagi kita progres lidik cek kebenaran info tersebut. Pasti kita panggil beserta teliti dokumen para pihak terkait,” bebernya.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post