PALANGKA RAYA – Nasib apes menimpa seorang mahasiswa bernama Paskah. Pasalnya sepeda motor miliknya yang diparkirkan di depan kosnya, raib digondol maling, di Jalan Pangeran Samudera, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Pangka Raya, Senin, 18 Desember 2023, dini hari.
Aksi dua orang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terekam kamera pengawas.
Dalam rekaman kamera pengawas tersebut, memperlihatkan dua orang terduga pelaku telihat dengan santainya mendorong satu unit sepeda motor keluar dari kawasan kost tersebut.
Pemilik Motor, Paskah mengatakan, jika sepeda motor miliknya yang dicuri pelaku, yakni Yamaha Jupiter Z1 dengan nomor polisi DA 3380 YL dan bewarna biru, putih, dan hitam.
“Kejadian motor saya dimalingi oleh dua orang sekira pukul 03.07 WIB, pada Senin, 18 Desember 2023 kemarin,” katanya, saat dikonfirmasi, Selasa, 19 Desember 2023.
Mahasiswa di Universitas Palangka Raya tersebut menjelaskan, sebelumnya pada Minggu, 17 Desember 2023 lalu, sepeda motornya dipinjam oleh temannya untuk membeli obat.
Setelah tiba di kos, korban dan temannya pun langsung beristirahat dan motor terparkir di teras depan kamar kos.
Namun keesokan harinya, dirinya dikagetkan dengan teman korban yang berteriak jika sepeda motor korban yang tidak terkunci stang telah hilang.
“Saat teman saya membuka pintu, motor saya yang terparkir di depan kamar kos ternyata sudah tidak ada,” ucapnya.
Lebih lanjut Paskah mengatakan, usai mengetahui sepeda motornya hilang. Dirinya kemudian langsung mencoba melihat dari rekaman kamera pengawas yang ada di kos.
Dalam rekaman kamera pengawas tersebut, terlihat jika terduga pelaku berjumlah dua orang, terduga pelaku pertama memiliki ciri-ciri menggunakan baju bewarna putih lengan panjang, topi, celana pendek bewarna hitam, dan menggunakan masker.
Kemudian terduga pelaku kedua menggunakan baju bewarna biru dongker lengan panjang, celana pendek, menggunakan masker, dengan tinggi badan diperkirakan 170 sentimeter.
Dirinya mengatakan tidak pernah bertemu atau pun melihat terduga pelaku yang terekam pada kamera CCTV kos sebelumnya.
“Total kerugian materil diperkirakan sebesar Rp 8.250.000 dan kasus ini sudah saya laporkan pada pihak kepolisian,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)
Discussion about this post