• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » 12.626 Botol Oli Palsu Gagal Beredar di Kalteng

12.626 Botol Oli Palsu Gagal Beredar di Kalteng

Jumat, 6 Oktober 2023
in Hukrim
A A
FOTO: RZL/MATAKALTENG - Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, saat menunjukkan barang bukti oli palsu.

FOTO: RZL/MATAKALTENG - Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, saat menunjukkan barang bukti oli palsu.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Diduga menjual oli palsu, Jajaran Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), berhasil meringkus lima terduga pelaku berinisial TAS (48), A (33), HF (31), RD (26) dan MR (34).

Kelima pelaku diamankan di dua lokasi berbeda di Kota Palangka Raya. Terduga pelaku TAS, A, HF dan RD, diamankan di sebuah bengkel di Jalan Seth Adji, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, pada Sabtu, 30 September 2023 lalu.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Sementara terduga pelaku MR, diamankan di sebuah bengkel di Jalan Wortel, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, pada Selasa, 25 September 2023 lalu.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, jika pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat.

“Kemudian kami lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kelima terduga pelaku beserta barang bukti dengan total 12.626 botol oli palsu,” katanya, pada saat menggelar press release, Jum’at, 6 Oktober 2023.

FOTO: MATAKALTENG – Sejumlah barang bukti oli palsu yang dihadirkan pada press release Polda Kalteng.

Sementara itu, Plt Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalteng, AKBP Telly Alvin menambahkan, dalam praktiknya para terduga pelaku memesan oli palsu dengan seseorang yang berada di pulau Jawa.

Kemudian oli palsu tersebut dijual para pelaku di wilayah Kalteng dengan harga yang sama pada oli asli.

“Dalam satu botol yang berhasil terjual, para pelaku ini meraup keuntungan sebesar Rp 10 hingga Rp 15 ribu. Sementara saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap produsen oli palsu tersebut,” ucapnya.

Dari tangan terduga pelaku MR, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti oli palsu sebanyak 759 botol. Sementara dari pelaku TAS, A, HF dan RD, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti oli palsu sebanyak 11.876 botol.

“Para pelaku dikenakan Pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 8 ayat 1 huruf A UU Nomor 8 Tahun 1999, tentang perlindungan konsumen dan/atau Pasal 54 UU nomor 22 Tahun 2001 Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar,” pungkasnya.

(rzl/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Langkah Berani Bidan Delvia Febriani, Terjun ke Dunia Politik Jadi Penyambung Lidah Warga Baamang Seranau

Next Post

372 Hektare Lahan Milik PT PGK Disegel Dirjen Gakkum KLHK, Ada Apa?

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

372 Hektare Lahan Milik PT PGK Disegel Dirjen Gakkum KLHK, Ada Apa?

Jual Oli Palsu Selama Tiga Bulan, Pelaku Raih Keuntungan Rp 15.000 Perbotol

Bupati Kotim Lepas Kafilah MTQ VII KORPRI Tingkat Kalteng Tahun 2023

Diduga Pecah Ban, Truk Box Air Minum Hantam Minibus Hingga Terbalik

Kapolsek Baamang: Jangan Berikan Ruang Untuk Pencuri, Dapat Kami Akan Tindak Tegas

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK