SAMPIT – Sempat viral di media sosial (Medsos) potongan video yang diduga penggerebekan istri terhadap sang suami, di sebuah barak di Jalan Murah Ali, Gang Sari Untung, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pada 17 September 2023 kemarin. Ternyata hal tersebut merupakan peristiwa perkelahian pasangan suami istri (Pasutri), yang sudah lama pisah ranjang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh wartawan ini, bahwa dalam vidio tersebut merupakan perkelahian pasutri yang menyebabkan suami berinisial Z (37), mengalami luka sobek di bagian pipi kanan lantaran ditusuk oleh Istrinya yang belum diketahui identitasnya, menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pisau.
Kapolsek Baamang, Iptu Fedrick Liano menyatakan, bahwa dalam vidio yang tersebar dalam medsos yang mengatakan anggota Polsek Baamang ikut terlibat dalam penggerebekan, hal tersebut merupakan tidak benar. Namun pada faktanya bahwa anggota tersebut mengamankan lokasi kejadian karena adanya keributan berdasarkan laporan masyarakat.
“Kalau anggota ikut terlibat dalam penggerebekan perselingkuhan itu tidak benar. Namun memang benar disitu ada keributan sehingga anggota Polsek Baamang datang untuk mengamankan situasi karena adanya laporan masyarakat,” katanya, kepada wartawan ini, Senin, 18 September 2023.
Dijelaskannya, dilokasi kejadian, petugas hanya menemukan Z yang mengalami luka sobek di bagian pipi kanan karena ditusuk oleh istrinya menggunakan pisau.
Sementara, istrinya tersebut kabur saat petugas tiba di lokasi. Perkelahian antara Pasutri ini, hingga membuat warga sekitar heboh.
“Saat di TKP hanya ada sang suami, sedangkan istrinya yang menusuk menggunakan pisau itu kabur. Berdasarkan keterangan, istrinya datang dengan membawa pisau dan menusuk sang suami di bagian pipi sehingga mengalami lukas sobek sehingga terjadilah keributan di barak itu,” jelasnya.
Berdasarkan pengakuan Z, perkelahian tersebut diduga bahwa keduanya sudah lama pisah ranjang sehingga Z ini menyewa barak sekitar satu bulan. Namun ditegaskan Fedrick, jika memang ada dugaan perselingkuhan silakan dilaporkan.
“Memang sudah lama pisah ranjang, makanya suaminya itu tinggal di barak sekitar satu bulan. Ya kalau memang adanya perselingkuhan silakan lapor. Soalnya di TKP itu saat anggota datang, tidak ada istrinya maupun perempuan itu. Namun Z ini kami bawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan terkait permasalahan keributan tersebut,” bebernya.
Ditambahkannya, setelah Z dibawa ke Polsek Baamang, pihaknya kemudian membawa ke Puskesmas untuk diberikan perawatan medis. Terkait masalah tersebut, Z tidak mau melaporkan masalah penganiayaan yang dialaminya tersebut, lantaran yang menusuknya masih berstatus istrinya. “Nah Z ini telah membuat surat pernyataan untuk tidak melaporkan masalah penusukan itu,” tutupnya.
(gus/matakalteng.com)
Discussion about this post